Foto: Kepala Desa Padang Beriang Yayan Supriandi pada saat membuka acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Merah Putih pada Kamis, (8/5/25), di Balai Desa. (Ft/Dok).
Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Desa Padang Beriang, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Warga
Kantor-Berita.Com, Bengkulu Selatan||Desa Padang Beriang, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Kamis, (8/5/25), di Balai Desa. Acara ini bertujuan untuk membentuk Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa.
Kepala Desa Padang Beriang, Yayan Supriandi, A.Md, membuka secara resmi Musdesus tersebut. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Pino Raya, Pendamping Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Foto: Pemerintah Desa setelah Menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) membentuk Koperasi Merah Putih pada Kamis, (8/5/25), di Balai Desa, dihadiri Oleh Tokoh Masyarakat Pemerintah Kecamatan dan BPD.
Dalam Musdesus ini, masyarakat sepakat membentuk Koperasi Merah Putih sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa. Pembentukan koperasi ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Musdesus menetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Padang Beriang sebagai berikut: Ketua: Riri Fitriani, S.Sos., Wakil Ketua Bidang Usaha: Oban Bulkiah Hasian, Wakil Ketua Bidang Anggota: Audi Arjulis, Sekretaris: Hima Ropita, S.Pd., Bendahara: Vigusti Yolanda Putri.
Untuk posisi pengawas koperasi, Kepala Desa Yayan Supriandi, A.Md, ditunjuk sebagai Ketua Pengawas Ex Officio, dengan anggota Lukman Ardian dan Ovediansyah.
Kepala Desa Yayan Supriandi menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk menggerakkan ekonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha bersama, meningkatkan pendapatan, dan menciptakan lapangan kerja di desa.
“Koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mengembangkan usaha bersama yang berkelanjutan,” Ujar Yayan Kepada Awak Media Kantor-Berita.Com, Selasa, (27/5/25).
Pembentukan Koperasi di Desa Padang Beriang merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia untuk mendukung kemandirian ekonomi dan swasembada pangan nasional.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, masyarakat Desa Padang Beriang berharap dapat meningkatkan kesejahteraan melalui kegiatan ekonomi yang dikelola secara kolektif. Langkah selanjutnya adalah menyusun rencana kerja koperasi, melakukan pelatihan bagi anggota, dan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak untuk mendukung operasional koperasi.
Kepala Desa Yayan Supriandi menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kegiatan koperasi dan mendorong partisipasi aktif seluruh warga dalam menjalankan koperasi demi kemajuan bersama.
“Untuk pengurus koperasi yang sudah Terbentuk untuk menyusun rencana kerja dan program yang dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat luas,” Tandas Yayan. (**)
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…
Tim Gabungan Amankan Tahanan Kabur di Pontianak Kantor-Berita.Com|| Upaya pelarian seorang tahanan dari proses hukum di Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berakhir. Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka bernama Apriadi…