Kemenkomdigi dan OJK Perkuat Pengawasan dan Blokir Rekening Judi Online
KANTOR-BERITA.COM, JAKARTA|| Dalam upaya memperketat pengawasan dan pemberantasan aktivitas judi online, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama intensif untuk memantau dan memblokir rekening bank yang terindikasi terlibat dalam kegiatan tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan kolaborasi antarlembaga dalam memerangi perjudian daring.
Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, Kemenkomdigi dan OJK sepakat memperkuat regulasi agar lebih tanggap terhadap perkembangan teknologi digital yang memungkinkan aktivitas ilegal. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (14/11/24), menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online.
BACA JUGA: Ancaman Judi Online di Indonesia Meningkat Drastis: Diskominfo Kota Bengkulu Edukasi Masyarakat
“Presiden menginstruksikan agar semua lembaga berkolaborasi memerangi judi online, dan hari ini Kemenkomdigi dan OJK berkomitmen untuk mengawal arahan ini dengan serius. Kami menyusun regulasi yang akan lebih responsif,” ujar Meutya Hafid.
Melalui sinergi ini, Kemenkomdigi dan OJK juga akan terus mengembangkan platform Cekrekening.id serta layanan Anti Scam Center yang diinisiasi oleh OJK. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan literasi digital kepada masyarakat terkait keamanan dalam bertr#ansaksi secara digital, sehingga mereka bisa mengenali rekening yang mencurigakan atau berindikasi aktivitas kejahatan keuangan.
BACA JUGA: Rektor UINFAS Ajak Dosen Ikut Aktif Pencegahan Judi Online
Bahkan sebelum berganti nama menjadi Kemenkomdigi, kementerian ini bersama OJK dan Bank Indonesia telah memblokir lebih dari 10.000 rekening yang diduga terkait dengan aktivitas judi online. Meutya Hafid menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi bukti nyata dari upaya pemerintah dalam membangun ekosistem keuangan digital yang aman dan terlindungi.
“Kerja sama kami dengan OJK dan Bank Indonesia selama ini sudah menghasilkan kemajuan yang signifikan, yaitu memblokir ribuan rekening, Ini adalah bagian dari upaya untuk menciptakan ruang keuangan digital yang aman bagi masyarakat,” tambah Menkomdigi.
BACA JUGA: Peredaran Judi Togel Merek Tegar Merajalela di Kabupaten Simalungun
Dengan adanya kolaborasi ini, Kemenkomdigi memiliki akses untuk memantau rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas perjudian daring atau aktivitas keuangan ilegal lainnya. Jika ada transaksi yang mencurigakan, data rekening tersebut akan langsung dikirim ke Bank Indonesia untuk dilakukan pemblokiran.
“Kami bertindak tegas, jika terindikasi aktivitas ilegal, data langsung kami serahkan untuk pemblokiran, Ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi masyarakat agar menghindari perjudian online,” kata Meutya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa pertemuan antara pimpinan OJK dan Kemenkomdigi bertujuan memperkuat langkah-langkah kolaboratif dalam menghadapi tantangan yang muncul dari kejahatan berbasis teknologi digital. Ia menyebutkan ada tiga fokus utama dalam kolaborasi ini:
- Peningkatan literasi digital agar masyarakat lebih paham mengenai risiko dan keamanan dalam penggunaan layanan digital.
- Penanganan aktivitas ilegal seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan judi online.
- Penguatan ketahanan institusi keuangan dalam menangkal pelanggaran hukum yang memanfaatkan layanan digital.
“Ada tiga fokus utama yang kita garap bersama: meningkatkan literasi digital masyarakat, menangani aktivitas ilegal, dan memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan,” jelas Mahendra Siregar. (**)