Kebijakan Baru Dikbud: Kelulusan SD dan SMP Tanpa Ujian Nasional
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu menginformasikan bahwa proses kelulusan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini tidak lagi bergantung pada Ujian Nasional (UN).
Denny Apriansyah, selaku Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar di Dikbud Kota Bengkulu, mengungkapkan bahwa kriteria kelulusan siswa kini diukur berdasarkan penilaian sumatif, yakni evaluasi gabungan nilai siswa selama semua semester.
BACA JUGA: Mendikbudristek dan 29 Mitra Strategis, Kampanye Sekolah Sehat untuk Anak-anak Indonesia
“Tanpa keberadaan UN, sekolah akan mengadakan penilaian sumatif, Ini berarti kelulusan siswa akan dinilai dari total nilai mereka sejak semester pertama hingga terakhir,” ujar Denny.
Untuk kriteria kelulusan lainnya, ujian akhir sekolah akan diadakan pada Mei untuk tingkat SMP dan Juni untuk tingkat SD. Setiap sekolah memiliki kewenangan untuk menentukan format ujian akhir, baik secara manual maupun berbasis komputer.
BACA JUGA: Polemik di SDN 01: Pemkot Bengkulu Proses Pendidikan Sudah Berjalan Normal
”Kami memberi kebebasan kepada sekolah dalam menyelenggarakan ujian akhir, dengan catatan tidak membebani siswa,” lanjut Denny.
Sejumlah 25 SMP negeri, 27 SMP swasta, 81 SD negeri, dan 34 SD swasta di Kota Bengkulu telah menerapkan sistem penilaian baru ini.
BACA JUGA: Pemerintah Kota Bengkulu Berhasil Salurkan 25,36 Miliar Dana BOS ke 167 Sekolah
Kurikulum yang digunakan tahun ini adalah Sistem Kurikulum Merdeka (SKM), yang tidak mensyaratkan pelaksanaan UN. SKM memberikan peluang bagi sekolah untuk lebih fleksibel dalam menggali dan mengembangkan potensi siswa dalam berbagai aspek pembelajaran.
Langkah ini diharapkan dapat memfasilitasi guru dalam mengidentifikasi potensi setiap anak dengan lebih baik serta menciptakan kesetaraan di antara seluruh siswa dalam lingkup pendidikan. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ