Kapolri Bentuk Direktorat PPA-PPO di Polda dan Polres untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
KANTOR-BERITA.COM, JAKARTA|| Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, Salah satu langkah strategis yang sedang diupayakan adalah pengembangan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) hingga ke tingkat Polda dan Polres.
Pernyataan ini disampaikan Kapolri dalam sambutannya pada acara Tanwir I Aisyiyah yang berlangsung di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/25), Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan pentingnya pembentukan Direktorat PPA-PPO sebagai wujud perlindungan hukum yang lebih optimal bagi perempuan dan anak, yang sering menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.
BACA JUGA: Kapolri Sebut: Angka Kecelakaan Selama Libur Nataru 2024/2025 Turun Signifikan
Kapolri mengungkapkan bahwa upaya untuk membentuk Direktorat PPA-PPO di tubuh Polri bukanlah hal yang mudah, Awalnya Direktorat ini hanya berstatus Subdirektorat (Subdit), Berbagai usaha telah dilakukan untuk mengusulkan peningkatan status menjadi Direktorat, termasuk melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Namun, pengajuan tersebut tidak serta-merta mendapatkan persetujuan. Bahkan, beberapa kali upaya tersebut mengalami hambatan. Kapolri mengakui, perjalanan panjang untuk membentuk Direktorat PPA-PPO ini membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak.
BACA JUGA: Polri Luncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Pemprov Bengkulu Dukung Asta Cita
Salah satu dorongan besar datang dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yang turut menyampaikan pentingnya Direktorat ini kepada KemenPAN-RB. Meski demikian, upaya bersama ini sempat mengalami kegagalan.
“Hingga akhirnya pada satu momen penting, saat kami melakukan rapat terbatas (ratas) dengan Bapak Presiden, saya menyampaikan mengenai urgensi adanya Direktorat khusus yang menangani perempuan dan anak, Alhamdulillah pada saat itu Bapak Presiden Jokowi menyetujui, Berkat dukungan tersebut perjalanan panjang ini membuahkan hasil, dan Polri akhirnya dapat membentuk Direktorat PPA-PPO,” ungkap Kapolri.
BACA JUGA: Kapolri Anugerahi Bintang Bhayangkara Utama kepada Panglima TNI dan Tiga Kepala Staf TNI
Kapolri menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Mabes Polri hanyalah langkah awal, Ia memiliki visi untuk mengembangkan Direktorat ini hingga ke tingkat Polda dan Polres, sehingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh.
Saat ini, Polri sedang berjuang untuk mendapatkan harmonisasi struktur Direktorat PPA-PPO di KemenPAN-RB. Kapolri berharap bahwa proses ini dapat segera diselesaikan agar pengembangan Direktorat ke tingkat regional bisa terwujud dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi Perwira Tinggi Polri, Termasuk Kapolda Bengkulu
“Kami ingin direktorat ini tidak hanya ada di Mabes Polri, tetapi juga bisa dikembangkan hingga ke tingkat Polda dan Polres, Saat ini kami sedang berjuang untuk melakukan harmonisasi ini di KemenPAN-RB, Saya percaya dengan dukungan dari Aisyiyah dan elemen masyarakat lainnya, proses harmonisasi ini akan lebih mudah dan cepat,” ujar Kapolri.
Kapolri juga menekankan pentingnya peran Aisyiyah, salah satu organisasi otonom Muhammadiyah yang fokus pada pemberdayaan perempuan, dalam mendukung penguatan Direktorat PPA-PPO. Menurutnya, dukungan dari organisasi seperti Aisyiyah sangat berarti untuk mendorong percepatan harmonisasi di KemenPAN-RB.
BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Debt Collector: Operasi Pemberantasan Premanisme
“Mumpung hari ini kita bertemu dengan Aisyiyah, saya yakin jika Aisyiyah ikut menyuarakan kebutuhan ini kepada KemenPAN-RB, maka minggu depan harmonisasi ini bisa segera selesai,” tambah Kapolri.
Selain itu, Kapolri juga mengajak seluruh peserta Tanwir Aisyiyah untuk terus berperan aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah terkait perlindungan perempuan dan anak. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi sosial. (**)