Jelang Idul Fitri 2025, DKPP Bengkulu Perketat Pemeriksaan Daging di Pasar Tradisional
Kantor-Berita.Com, Kota Bengkulu|| Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pemeriksaan ketat terhadap daging yang dijual di pasar tradisional. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa daging yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Pemeriksaan ini dilakukan di beberapa pasar utama Kota Bengkulu, seperti Pasar Panorama dan Pasar Minggu. Selain memastikan kualitas daging, tim DKPP juga mengecek kelengkapan administrasi penjualan daging, termasuk Surat Keterangan Kesehatan Daging (SKKD) dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) serta Surat Retribusi Pemotongan RPH.
BACA JUGA: Operasi Pasar Murah Bengkulu Utara: Strategi Pemerintah Kendalikan Harga Jelang Lebaran
Setelah serangkaian pemeriksaan dilakukan, DKPP memastikan bahwa daging yang beredar di pasaran telah memenuhi standar ASUH dan layak untuk dikonsumsi.
“Dari hasil pemeriksaan, Alhamdulillah pH daging berada dalam kisaran angka 5-6, yang artinya kondisi daging masih segar dan layak konsumsi,” ujar Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP, Henny, Selasa (25/3/25).
BACA JUGA: Disperindag Kota Bengkulu Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Lebaran 2025
Pengawasan terhadap kualitas daging menjadi prioritas utama DKPP menjelang Idul Fitri. Hal ini dilakukan guna melindungi masyarakat dari potensi konsumsi daging yang tidak layak atau terkontaminasi penyakit.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh daging yang beredar di pasaran benar-benar aman, bebas penyakit dan berasal dari hewan yang dipotong sesuai prosedur yang benar,” Tandas Henny.
BACA JUGA: Pasar Murah di Pontianak Barat: Upaya Pemkot Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran
Tidak hanya kualitas daging, DKPP juga memeriksa legalitas para pedagang daging. Setiap penjual diwajibkan memiliki Sertifikat Halal dan memenuhi standar kesehatan dalam proses produksi dan distribusi daging.
“Kami mengawasi pelaku usaha daging yang sudah memiliki sertifikat halal, Ini untuk memastikan mereka benar-benar menjalankan proses produksi sesuai aturan dan komitmen saat mengurus sertifikat halal,” Imbuh Henny.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, diiharapkan masyarakat lebih tenang dan yakin bahwa daging yang mereka beli telah melewati proses pemeriksaan yang ketat.
BACA JUGA: BLT Dana Desa Tahap Pertama Disalurkan di Bukit Makmur, Warga Sambut Gembira Jelang Lebaran
Agar masyarakat lebih waspada dalam memilih daging yang berkualitas, DKPP memberikan beberapa tips untuk mengenali daging yang aman dan sehat saat berbelanja di pasar, Berwarna merah cerah dan mengilap, tidak pucat atau kotor, Tidak mengeluarkan bau busuk yang menyengat, Konsistensi kenyal, tidak berair atau berlendir, Lemak memiliki tekstur keras berwarna putih kekuningan, Serat daging tampak jelas dan utuh.
Dengan memperhatikan ciri-ciri ini, masyarakat dapat membedakan daging yang berkualitas dengan daging yang sudah tidak layak konsumsi. (**)
Editor: (One) Share
Pewarta: QQ