Jaksa Garda Desa, Langkah Baru Kawal Dana Desa di Bengkulu

Jaksa Garda Desa Bengkulu
Foto: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Wakil Gubernur Mian, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI Reda Mantovani, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi dan UKM Farida Faricha, serta pejabat Kemendagri yang membidangi Ditjen Bina Pemerintahan Desa, La Ode Ahmad P. Bolombo. setelah peluncuran Program Jaksa Garda Desa, dirangkai dengan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bengkulu dan seluruh bupati/wali kota ini digelar di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (17/11), (Ft/Ist).

Jaksa Garda Desa, Langkah Baru Kawal Dana Desa di Bengkulu

Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kejaksaan Republik Indonesia resmi meluncurkan Program Jaksa Garda Desa, menandai langkah strategis baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mendorong percepatan pembangunan ekonomi di tingkat desa. Agenda besar yang dirangkai dengan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bengkulu dan seluruh bupati/wali kota ini digelar di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (17/11).

Acara tersebut berlangsung meriah dan penuh pesan penting. Sejumlah pejabat nasional hadir, antara lain Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Wakil Gubernur Mian, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI Reda Mantovani, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi dan UKM Farida Faricha, serta pejabat Kemendagri yang membidangi Ditjen Bina Pemerintahan Desa, La Ode Ahmad P. Bolombo. Seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu juga hadir lengkap.

||BACA JUGA: MoU Jaksa Garda Desa Ditandatangani, Bengkulu Perkuat Tata Kelola Desa

Selain peluncuran program nasional, acara ini turut dirangkai dengan penyerahan lahan untuk pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif besar yang diproyeksikan menjadi pendorong penguatan rantai pasok, distribusi produk desa, dan peningkatan ekonomi mikro.

Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap Bengkulu semakin besar dan terus meningkat. Menurutnya, berbagai program prioritas yang turun ke Bengkulu merupakan bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

||BACA JUGA: Pemprov Bengkulu dan Kejaksaan Sinergi Kawal Program Jaksa Garda Desa

Beberapa program yang mendapatkan porsi besar bagi Provinsi Bengkulu di antaranya: Penguatan Koperasi Merah Putih, Program cetak sawah dan jagung, Makan bergizi gratis, Program Rp1 miliar satu desa, Penyediaan satu unit truk operasional pertanian untuk setiap desa.

Helmi menyebut rangkaian program tersebut memberikan harapan baru bagi Bengkulu untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen, sesuai arahan langsung Presiden Prabowo.

“Jika desa kuat, maka ekonomi daerah ikut tumbuh. Dukungan pemerintah pusat kepada Bengkulu saat ini luar biasa besar. Kita harus memanfaatkannya secara cepat, tepat, dan penuh integritas,” ujar Helmi.

||BACA JUGA: Helmi Hasan Terima Audiensi ABPEDNAS, Bahas Penguatan Pemerintahan Desa

Program Jaksa Garda Desa menjadi salah satu poin utama dalam agenda nasional kali ini. Program ini merupakan inisiatif Kejaksaan RI yang didesain untuk memberikan pendampingan hukum, pengawasan, dan pengawalan kepada pemerintah desa dalam mengelola dana desa dan menjalankan program pembangunan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menjelaskan bahwa program ini hadir untuk memastikan dana desa digunakan secara transparan dan tepat sasaran, sekaligus mencegah potensi penyimpangan atau pelanggaran hukum.

Menurut Victor, program ini selaras dengan visi pemerintah pusat yang ingin menghadirkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok serta memperkuat kemandirian ekonomi desa.

||BACA JUGA: Kejari Mukomuko Luncurkan Aplikasi “Jaksa Garda Desa” untuk Cegah Korupsi Dana Desa

“Jaksa Garda Desa bukan untuk menakut-nakuti para kepala desa. Program ini adalah jembatan, alat bantu, dan pendamping agar desa terhindar dari persoalan hukum dan mampu mengelola anggaran secara profesional,” kata Victor.

Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap peluncuran program ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan Jaksa Garda Desa sangat penting mengingat masih adanya celah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di berbagai daerah di Indonesia.

Yandri menilai kerja sama strategis antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah pusat akan menjadi penguat utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan akuntabel.

||BACA JUGA: Gubernur Helmi Hasan Gandeng UNIB Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

“Kami berharap tidak ada lagi kasus hukum yang menjerat kepala desa akibat salah kelola. Pendampingan ini harus menutup semua celah penyimpangan dan memastikan setiap anggaran desa memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” jelas Yandri.

Ia juga menggarisbawahi bahwa desa memiliki peran besar dalam visi pembangunan nasional lima tahun ke depan, sehingga setiap program dan anggaran harus dikelola secara efisien dan transparan. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *