Inovasi Terbaru: Griya Abhipraya di Bengkulu Mendorong Rehabilitasi Pemasyarakatan
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Bapas Kelas II Bengkulu Menggelar Pertemuan Pembentukan Griya Abhipraya yang Inovatif Balai Pemasyarakatan Kelas II di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu telah mengadakan pertemuan koordinasi untuk membahas pembentukan Griya Abhipraya, sebuah inisiatif yang menarik, diadakan di Ballroom Hotel Mercure Bengkulu pada Selasa pagi (22 /18/2023).
Pujo Harinto, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM RI, menjelaskan bahwa Griya Abhipraya adalah langkah-langkah konkret untuk mendukung penerapan KUHP baru yang akan diberlakukan pada tahun 2026. Hal ini bertujuan untuk memungkinkan partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendorong implementasi KUHP baru ini.
BACA JUGA: Asisten III Pelepasan Atlet Karate Menuju Pra PON 2024 Ke-Kalsel
“Harapannya, berbagai lembaga dapat memberikan dukungan sepenuhnya dan semangat untuk membantu dalam berbagai tahapan penanganan pelanggar hukum, baik sebelum proses persidangan, selama proses persidangan, maupun setelah proses penyelesaian untuk tujuan rehabilitasi,” ujarnya dengan antusias.
Mewakili Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Drs. Khairil Anwar, M.Si, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Bengkulu, menyatakan bahwa pertemuan pembentukan Griya Abhipraya ini bertujuan untuk memastikan komitmen dari semua pihak yang terlibat, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, dalam memastikan kesiapan warga binaan Lapas menjelang masa tahanan berakhir.
BACA JUGA: Pemkab Bersama DPRD BU Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2023
Artinya, warga binaan perlu mempersiapkan diri dengan baik, memiliki keterampilan yang dapat ditingkatkan melalui pelatihan dari BLK, dan kemudian dukungan dana dapat diberikan oleh Baznas. Dengan adanya perjanjian kerja sama antara berbagai pihak terkait, diharapkan kerjasama ini akan sukses dan memberikan hasil yang baik , “menambahkan.
Achmad Brahmantyo Machmud, A.Md.Im., S.Sos., M.Si, yang mewakili Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa Griya Abhipraya mirip dengan program rumah singgah, yang tempatnya sementara berada di rumah dinas Kepala Bapas.
“Kami terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait untuk memberikan fasilitas yang mendukung pelaksanaan program dan tugas lembaga yang terlibat. Kerjasama ini bertujuan untuk memastikan bahwa program berjalan lancar dan sukses,” ujarnya.
Resman Hanafi, S.Pt., MM, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu, menjelaskan bahwa Griya Abhipraya adalah proyek percontohan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait untuk menyelenggarakan program rumah singgah.
“Program rumah singgah ini akan menerima dua kelompok klien, yaitu anak-anak dan orang dewasa. Anak-anak dapat direkomendasikan oleh pengadilan atau datang secara sukarela. Oleh karena itu, kami melakukan penilaian kebutuhan klien untuk menentukan apakah mereka memerlukan pendidikan atau pelatihan keterampilan. Dengan informasi tersebut, kami dapat memberikan pendampingan yang sesuai,” jelasnya.
Ditambahkannya bahwa 16 lembaga telah merencanakan kesepakatan kerja yang sama untuk program rumah singgah ini. Harapannya, tempat ini akan membantu warga binaan dalam memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, dan menjalankan program-program rehabilitasi dengan sukses.
“Kedepannya, kami berencana melibatkan masyarakat atau kelompok masyarakat untuk berkolaborasi dalam program rumah singgah ini sesuai dengan kebutuhan,” Singkatnya. (**)
Editor: (KB1) Share
Mangcek