Inovasi Mal Pelayanan Publik Bergerak DPMPTSP Kota Bengkulu Pasca Lebaran

Inovasi
Foto: Mal Pelayanan Publik Bergerak milik Pemerintah Kota Bengkulu.

Inovasi Mal Pelayanan Publik Bergerak DPMPTSP Kota Bengkulu Pasca Lebaran

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan inovasi terbaru bernama Mal Pelayanan Publik Bergerak, yang akan dilaksanakan kembali setelah libur cuti lebaran.

Sebelumnya, Mal Pelayanan Publik Bergerak telah sukses dilaksanakan di kantor Camat Singaran Pati dengan menyediakan berbagai layanan, seperti perekaman E-KTP dan pengurusan izin, yang mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

BACA JUGA: MPP Seluma di Resmikan Langsung oleh Menpan-RB

Kepala DPMPTSP, Irsan Setiawan, menjelaskan bahwa Mal Pelayanan Publik Bergerak akan kembali diselenggarakan setelah libur cuti lebaran. Dia menyebutkan bahwa ada dua lokasi yang menjadi prioritas setelah libur lebaran, yaitu di Kecamatan Kampung Melayu dan Kecamatan Selebar.

“Lokasi ini dipilih karena cukup jauh dari pusat kota, sehingga mengurus administrasi di sana memakan waktu yang cukup lama, Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik Bergerak di dua kecamatan tersebut,” jelas Irsan jumat, (5/4/24).

BACA JUGA: Pelayanan Prima: MPP HD Bengkulu Capai Indeks Kepuasan Masyarakat 96,87%

Irsan menjelaskan konsep dari ‘MPP Bergerak’ adalah semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan demikian, Pemerintah Kota Bengkulu, melalui DPMPTSP, ingin memberikan pelayanan prima melalui Mal Pelayanan Publik Bergerak.

“Ini adalah inovasi untuk lebih mendekatkan layanan MPP kepada masyarakat, Karena kadang-kadang mereka tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor MPP karena terhalang oleh berbagai kesibukan, seperti berdagang atau kegiatan lainnya,” ujar Irsan.

BACA JUGA: Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Meluncurkan Portal MPP dan Digiprom

Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bengkulu dalam hal pengurusan perizinan dan layanan non-perizinan. Diharapkan dengan adanya inovasi ini, masyarakat dapat merasakan kehadiran Pemerintah melalui layanan yang diberikan.

Irsan juga menyampaikan harapannya agar inovasi ini dapat diperluas ke 9 Kecamatan lain di Kota Bengkulu. Dengan demikian, diharapkan usaha-usaha masyarakat sudah memiliki izin resmi dan dapat berkembang lebih baik ke depannya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *