Ini Keterangan BPKAD Pemprov Bengkulu Ajukan Pinjaman Daerah Rp2 Triliun ke Bank BJB

Pinjaman Daerah Pemprov Bengkulu
Foto: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, M. Rizqi Al Fadli, (Ft/Ist).

Ini Keterangan BPKAD Pemprov Bengkulu Ajukan Pinjaman Daerah Rp2 Triliun ke Bank BJB

Kantor-Berita.Com, Bengkulu|| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi merencanakan langkah strategis berupa pengajuan pinjaman daerah ke Bank Jabar Banten (BJB). Kebijakan ini diambil sebagai solusi mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama jalan provinsi, yang masih banyak berstatus tidak layak.

Langkah tersebut dinilai penting karena ruang fiskal Pemprov Bengkulu semakin sempit akibat adanya pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp172 miliar pada tahun 2025. Dari jumlah itu, sektor Pekerjaan Umum menjadi yang paling terdampak dengan pengurangan hingga Rp122 miliar.

BACA JUGA: Ini Pesan Terakhir Rohidin Mersyah Usai Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, M. Rizqi Al Fadli, mengungkapkan bahwa saat ini masih ada sekitar 484 kilometer atau 36,4 persen jalan provinsi berstatus tidak mantap.

“Akselerasi pembangunan jalan sangat penting untuk menunjang aksesibilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang dan jasa, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Rizqi saat memberikan keterangan, Rabu (27/8/2025).

BACA JUGA: Mantan Gubernur Bengkulu Diganjar 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi dan Gratifikasi

Menurutnya, tanpa adanya percepatan, kondisi jalan provinsi akan semakin tertinggal, sementara kebutuhan mobilitas masyarakat terus meningkat.

Rizqi juga menyebut, dalam Rancangan Undang-Undang APBN 2026, pemerintah pusat kembali menekankan efisiensi TKD. Hal ini akan berdampak pada semakin terbatasnya dana yang bisa digunakan daerah untuk membiayai pembangunan.

“Karena itu, Pemprov Bengkulu harus menyiapkan strategi perluasan fiskal yang terukur, termasuk melalui mekanisme pinjaman daerah,” jelas Rizqi.

BACA JUGA: Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) Jadi Tersangka KPK Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Selain penurunan TKD, tantangan fiskal daerah juga semakin berat akibat meningkatnya belanja pegawai dan mandatory spending (belanja wajib) yang makin besar porsinya.

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Pemprov Bengkulu mengambil kebijakan creative financing dengan landasan hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

Melalui dasar hukum tersebut, pemerintah daerah diperbolehkan mengambil pinjaman, asalkan memenuhi ketentuan kesehatan fiskal dan kemampuan bayar.

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu dan Kemnaker Sepakat Alihkan BLK Bengkulu Jadi UPTP Didukung Bank Dunia

BPKAD pun membentuk tim kajian khusus dan melakukan konsultasi dengan pihak perbankan. Dari hasil kajian, Bank Jabar Banten (BJB) dinilai memiliki portofolio yang baik dalam pembiayaan pinjaman daerah.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75 Tahun 2024 tentang pengelolaan keuangan daerah, analisis Debt Service Coverage Ratio (DSCR) menunjukkan bahwa Pemprov Bengkulu masuk kategori layak mengajukan pinjaman.

“Pemprov membutuhkan pendanaan sekitar Rp2 triliun. Namun, besaran pinjaman tetap akan dihitung sesuai kemampuan fiskal agar bisa dikelola secara prudent,” kata Rizqi.

BACA JUGA: Meriah! Putri Hijau Fun Run 5K 2025 Semarakkan HUT RI ke-80, UMKM Ikut Kebanjiran Rezeki

Pinjaman itu direncanakan memiliki jangka waktu 4 tahun, mulai 2026 hingga 2029, dan tidak akan melewati masa jabatan kepala daerah.

Rizqi menegaskan, dana pinjaman daerah akan dialokasikan khusus untuk membiayai infrastruktur produktif, terutama jalan dan jembatan, yang telah melalui studi kelayakan.

“Proyek-proyek yang didanai dari pinjaman ini akan dibahas bersama DPRD dalam APBD 2026. Kami juga membuka ruang masukan dari masyarakat agar arah pembangunan sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.

Fokus penggunaan dana pada infrastruktur produktif dinilai penting, karena setiap rupiah pinjaman harus bisa memberikan dampak ekonomi jangka panjang, bukan hanya proyek yang bersifat konsumtif.

BACA JUGA: Banjir Rendam Kota Bengkulu, BPBD Tetapkan Status Siaga dan Imbau Warga Waspada

Lebih lanjut, Rizqi menegaskan bahwa pinjaman daerah bukan hal yang keliru selama dikelola dengan baik. Banyak provinsi di Indonesia yang sudah lebih dulu menggunakan skema serupa untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

“Pinjaman daerah dilakukan secara hati-hati, sehat, dan terarah. Tujuannya jelas, agar infrastruktur yang dibangun bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *