Hermansyah Siregar Plt.Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Melantik Dua PPNS

Foto: Plt Kanwil Menhumkan Hermasyah Siregar di dampingi oleh Kepala Divisi setelah pelantikan PPNS di lingkungan Kanwil Menhumkam, selasa. (12/9/23).

Hermansyah Siregar Plt.Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Melantik Dua PPNS

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Sebuah momen penting yang terjadi di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu. Plt.Kakanwil, Hermansyah Siregar, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk dua Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang siap menjalankan tugas mereka. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yan Rusmanto, serta berbagai pejabat struktural, JFU, dan JFT Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Turut serta dalam acara ini adalah Kasi Korwas PPNS Polda Bengkulu dan undangan khusus lainnya.

BACA JUGA: Presiden Joko Widodo: Harga Pangan Stabil di Pasar Kranggot Banten

PPNS memiliki peran penting dalam proses penyidikan terkait tindak pidana, selain dari Polri. Mereka memegang wewenang berdasarkan undang-undang yang mengatur tugas dan kewenangan mereka, dan tugas mereka terbatas pada kasus-kasus yang diatur dalam undang-undang tersebut.

Foto: Plt Kanwil Menhumkam Bengkulu Hermansyah Siregar saat menyaksikan penandatangan atas pelantikan 2 orang PPNS sebagi Penyidik, selasa.(12/9/23).

Dalam pidato singkatnya, Kakanwil menyampaikan selamat kepada kedua PPNS yang baru saja dilantik dan mengambil sumpah jabatan. Beliau menekankan bahwa tugas sebagai seorang penyidik bukanlah tugas yang ringan, karena masyarakat mempercayakan mereka untuk menjalankan hukum dengan adil dan berkeadilan.

Kakanwil juga mengingatkan PPNS untuk selalu berkoordinasi dengan penyidik Polri sebelum memulai proses penyidikan guna memastikan keselarasan dan kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan tugas. Beliau berharap agar PPNS yang baru dilantik mampu menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan kebijaksanaan.

Dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, dua PPNS telah siap menjalankan tanggung jawab mereka untuk menjaga keadilan hukum dan ketertiban masyarakat di Bengkulu. Semoga mereka dapat menjadi penegak hukum yang adil dan profesional dalam menjalankan tugas mereka.(**)

Editor: (KB1) Share

mangcek

Foto: Kanwil Menhumkam Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *