Gubernur Bengkulu Sampaikan Perubahan Struktur PPL Pada Acara Pembagian Alsintan
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Provinsi Bengkulu, yang saat ini tersebar di 9 kabupaten dan 1 kota, akan mengalami perubahan signifikan pada tahun 2025. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengungkapkan bahwa mulai tahun 2025, PPL akan berada di bawah kewenangan instansi vertikal. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Rohidin dalam acara pembagian alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang pada Rabu, (11/9/24).
Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas kinerja PPL. Dengan memindahkan kewenangan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) ke instansi vertikal, diharapkan para penyuluh pertanian ini akan mendapatkan perhatian dan dukungan yang lebih terfokus dari instansi pusat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa PPL dapat bekerja secara lebih optimal dalam mendukung sektor pertanian di daerah.
BACA JUGA: Gubernur Rohidin Tinjau Pembangunan Asrama Tahfidz Quran di Rejang Lebong
Pentingnya peran PPL dalam mendukung sektor pertanian sangat diakui oleh pemerintah. PPL berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah dan petani, membantu dalam penerapan teknologi pertanian, memberikan pelatihan, dan menyebarkan informasi yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Oleh karena itu, efektivitas dan kinerja mereka sangat krusial untuk kemajuan sektor pertanian di Provinsi Bengkulu.
Dalam acara yang sama, Gubernur Rohidin juga membagikan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada petani di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang. Pembagian alsintan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung modernisasi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan adanya alsintan, diharapkan para petani dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas mereka, serta mengurangi ketergantungan pada metode pertanian tradisional.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Alokasikan 1118 Unit Alsintan 2024 untuk Dukung Petani
Gubernur Rohidin menekankan bahwa pemindahan kewenangan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) ke instansi vertikal bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan dukungan dari pusat, tetapi juga untuk memastikan bahwa program-program pertanian dapat diimplementasikan dengan lebih efektif. Ia berharap perubahan ini akan membawa dampak positif bagi sektor pertanian dan membantu petani dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa sektor pertanian mendapatkan perhatian yang maksimal, Dengan memindahkan kewenangan PPL ke instansi vertikal, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas program-program pertanian dan memberikan dukungan yang lebih terarah kepada petani,” ujar Gubernur Rohidin.
BACA JUGA: Gubernur Kunjungi Petani Di Rejang Lebong, Berikan Bantuan Alsintan Terbaru
Selain itu, Gubernur Rohidin juga mengajak semua pihak untuk mendukung perubahan ini dan berkolaborasi dalam meningkatkan sektor pertanian di Provinsi Bengkulu. Ia mengingatkan bahwa sektor pertanian memiliki peran penting dalam perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat, sehingga semua upaya harus dilakukan untuk mendukung kemajuan sektor ini.
Pembagian alsintan di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang merupakan salah satu contoh konkret dari dukungan pemerintah terhadap petani. Alsintan yang dibagikan meliputi berbagai jenis alat dan mesin yang dapat membantu dalam proses produksi pertanian, mulai dari pengolahan tanah hingga panen. Dengan adanya alsintan ini, diharapkan petani dapat meningkatkan hasil pertanian mereka dan menghadapi tantangan produksi dengan lebih baik.
BACA JUGA: Dinas TPHP Bengkulu Usulkan Pembukaan 1.800 Hektare Lahan Sawah Baru untuk Tingkatkan Produksi Padi
Gubernur Rohidin juga mengungkapkan harapannya agar perubahan ini dapat menjadi langkah awal menuju perbaikan yang lebih besar dalam sektor pertanian. Ia berharap bahwa dengan adanya dukungan dari instansi vertikal dan penyediaan alsintan, para petani dapat merasakan manfaat yang signifikan dan sektor pertanian di Provinsi Bengkulu dapat berkembang lebih pesat. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











