Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Apresiasi Ombudsman Perwakilan Bengkulu

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Foto: Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Menghadiri Acara Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Acara Berlangsung di ballroom Hotel Mercure Pada Kamis (13/06/24), (Ft/Ist).

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Apresiasi Ombudsman Perwakilan Bengkulu

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Menghadiri Acara Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, yang di selenggarakan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu, Acara ini berlangsung di ballroom salah satu hotel di kawasan Padang Jati, Kota Bengkulu Pada Kamis (13/06/24).

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyampaikan apresiasinya terhadap keberadaan dan kinerja Ombudsman di provinsi tersebut. Menurutnya, Ombudsman telah berperan penting dalam mengarahkan institusi pemerintah untuk memberikan pelayanan publik dengan standar mutu yang tinggi.

BACA JUGA: Bengkulu Selatan Raih Penghargaan Zona Hijau Kategori A dari Ombudsman RI

“Sejak 2017, instansi pemerintah di lingkungan Pemprov Bengkulu mendapat bimbingan dari Ombudsman, yang berujung pada perbaikan signifikan dalam pelayanan publik,” kata Rohidin.

Rohidin menambahkan bahwa bimbingan dan evaluasi dari Ombudsman telah membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan mereka. Hal ini, menurutnya, penting untuk menciptakan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

BACA JUGA: Peringkat Tertinggi: Pemkab Bengkulu Tengah Terima Piagam Kepatuhan dari Ombudsman RI

“Dengan adanya penilaian dan bimbingan yang berkelanjutan, instansi pemerintah dapat terus memperbaiki diri dan memastikan pelayanan yang diberikan sesuai dengan harapan masyarakat,” jelasnya.

Ombudsman memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan institusi pemerintah terhadap standar pelayanan publik. Evaluasi yang dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari transparansi, akuntabilitas, hingga responsivitas pelayanan.

BACA JUGA: Komisi Informasi Publik Bengkulu Klarifikasi Perpanjangan Masa Jabatan dan Pembatalan Sidang KIP

“Ombudsman bukan hanya memberikan evaluasi, tetapi juga solusi dan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan layanan publik,” tambah Rohidin.

Meskipun sudah banyak perbaikan yang dicapai, Rohidin mengakui masih ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah memastikan seluruh instansi pemerintah memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Kita harus terus mendorong setiap instansi agar memiliki komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kerjasama antara pemerintah dan Ombudsman sangat penting dalam mewujudkan hal ini,” ujar Rohidin.

BACA JUGA: Universitas Bengkulu Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Pemerintah Provinsi Bengkulu, berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pelatihan bagi pegawai negeri sipil, peningkatan fasilitas pelayanan, hingga penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah akses dan transparansi layanan.

” Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan masyarakat Bengkulu mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat dan profesional, Ini adalah tanggung jawab kami sebagai pelayan publik, ” tegasnya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *