Gubernur Bengkulu Dorong Sertifikasi Arsitek Bengkulu untuk Peningkatan Kualitas Pembangunan Daerah

Sertifikasi arsitek Bengkulu
Foto: Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada saat menabuh Dol tanda peresmian pembukaan Rapat Kerja Provinsi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Bengkulu pada Senin, (16/9/24), (Ft/Ist).

Gubernur Bengkulu Dorong Sertifikasi Arsitek Bengkulu untuk Peningkatan Kualitas Pembangunan Daerah

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, secara resmi membuka acara Rapat Kerja Provinsi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Bengkulu pada Senin, (16/9/24), Dalam acara tersebut, Rohidin menekankan pentingnya peran arsitek dalam pembangunan di Provinsi Bengkulu, namun dengan catatan bahwa para arsitek yang terlibat harus memiliki sertifikasi profesi atau lisensi yang sah.

Ketua IAI Provinsi Bengkulu, Nirmawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa lisensi atau sertifikasi profesi sangatlah penting bagi para arsitek. Hal ini tidak hanya untuk melindungi mereka dalam menjalankan praktik, tetapi juga untuk memastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan standar profesional yang berlaku. Nirmawan menekankan bahwa seorang arsitek belum dapat dianggap sebagai arsitek profesional jika belum melalui tahapan-tahapan yang diperlukan hingga mendapatkan sertifikat lisensi tersebut.

BACA JUGA: Bengkulu Jadi Tuan Rumah Diklat Basic Safety Training dan Sertifikasi Kapal untuk Peningkatan Keselamatan Laut

”Lisensi tersebut berfungsi sebagai bukti bahwa seorang arsitek memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan berbagai proyek pembangunan, baik di sektor pemerintah maupun swasta, Lisensi ini juga menjadi syarat utama bagi seorang arsitek untuk dapat terlibat dalam proyek-proyek besar yang memerlukan tanggung jawab besar, seperti pembangunan gedung-gedung perkantoran, fasilitas publik, hingga infrastruktur vital lainnya,” Kata Nirmawan.

Dalam kesempatan itu, Nirmawan juga menjelaskan bahwa lisensi arsitek adalah salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas arsitek di Bengkulu. Dengan memiliki lisensi, para arsitek dapat berkontribusi lebih maksimal dalam pembangunan daerah. Terutama, dalam merancang bangunan yang mencerminkan identitas lokal dan budaya daerah Bengkulu. Nirmawan menekankan bahwa bangunan yang dirancang oleh arsitek tidak hanya harus memperhatikan aspek fungsional, tetapi juga estetika dan keberlanjutan.

BACA JUGA: Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu Dorong Pelaku UMKM untuk Urus Sertifikasi Halal

Gubernur Rohidin menanggapi positif pernyataan Nirmawan dan menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mendukung penuh IAI dalam upaya mendorong arsitek di Bengkulu untuk mendapatkan lisensi. Rohidin menyadari bahwa kualitas pembangunan di daerah sangat tergantung pada profesionalisme para arsitek yang terlibat. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk bekerja sama dengan IAI dalam mendorong percepatan sertifikasi profesi bagi arsitek lokal.

Menurut Rohidin, sertifikasi arsitek juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap proyek pembangunan yang dilakukan di Bengkulu memiliki kualitas yang tinggi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu dan BPN Perkuat Kerjasama Selamatkan Aset Daerah

“Sertifikasi ini juga akan memastikan bahwa para arsitek yang bekerja di daerah memiliki kemampuan dan kualifikasi yang diakui secara nasional, bahkan internasional” Ujar Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin juga menyampaikan harapannya agar IAI Bengkulu terus mendorong anggotanya untuk meningkatkan kompetensi mereka. Menurutnya, dengan semakin banyaknya arsitek yang terlisensi di Bengkulu, kualitas pembangunan di daerah ini akan semakin meningkat. Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan IAI dalam menciptakan pembangunan yang berkualitas di Bengkulu. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *