Gerai Koperasi Merah Putih Dipercepat, Bengkulu Siapkan Skema Lahan
Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Kota Bengkulu mempercepat pembangunan fisik Gerai Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat. Langkah ini ditegaskan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi saat memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang digelar di Ruang Hidayah, Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (18/12/25).
Rakor tersebut dihadiri oleh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pengurus Koperasi Merah Putih di tingkat wilayah. Pertemuan ini sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan dokumen badan hukum Koperasi Merah Putih kepada para pengurus, sebagai penanda kesiapan kelembagaan koperasi untuk segera beroperasi.
||BACA JUGA: Wali Kota Dedy Wahyudi Instruksikan Lelang Dini Proyek 2026
Dalam arahannya, Dedy Wahyudi menegaskan bahwa percepatan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia yang mendorong penguatan ketahanan pangan nasional melalui pengembangan koperasi di daerah. Menurut Dedy, koperasi harus menjadi tulang punggung ekonomi rakyat sekaligus instrumen negara dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok.
“Presiden menekankan pentingnya koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat. Kota Bengkulu siap menjalankan arahan itu secara konkret, tidak hanya di atas kertas, tetapi melalui pembangunan gerai yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dedy.
||BACA JUGA: Wali Kota Bengkulu: Pembangunan Harus Terarah dan Berkelanjutan
Dedy mengungkapkan, Kota Bengkulu mencatatkan capaian signifikan dalam aspek administrasi pendirian Koperasi Merah Putih. Ia menyebut, secara legalitas badan hukum, Kota Bengkulu termasuk daerah tercepat di Indonesia dalam menyelesaikan seluruh dokumen pendirian koperasi.
“Secara nasional, Kota Bengkulu berada di peringkat kelima tercepat dalam penyelesaian legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih. Ini menjadi modal besar untuk melangkah ke tahap berikutnya, yakni pembangunan fisik gerai dan gudang,” kata Dedy, didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Nelawati.
Dengan tuntasnya aspek legalitas, pemerintah kota kini memfokuskan perhatian pada tantangan utama berikutnya, yakni penyediaan lahan untuk pembangunan gerai dan gudang Koperasi Merah Putih. Dedy mengakui, ketersediaan lahan di wilayah perkotaan menjadi persoalan yang membutuhkan solusi cepat dan tepat.
||BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Tiap Kelurahan
Sejumlah lokasi potensial untuk pembangunan gerai KMP, menurut Dedy, saat ini berstatus sebagai aset milik kementerian, badan usaha milik negara (BUMN), maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kondisi tersebut menuntut adanya langkah diskresi agar program strategis nasional ini tidak terhambat.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Bengkulu mengambil kebijakan dengan menerapkan skema pinjam pakai atau sewa lahan. Skema tersebut dinilai sebagai solusi realistis agar pembangunan gerai KMP dapat segera dimulai tanpa harus menunggu proses alih status kepemilikan aset yang memakan waktu lama.
“Kita tidak boleh terjebak pada persoalan teknis yang berlarut-larut. Dengan skema pinjam pakai atau sewa, pembangunan bisa segera berjalan, tentu tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Dedy.
||BACA JUGA: Jaksa Garda Desa, Langkah Baru Kawal Dana Desa di Bengkulu
Langkah percepatan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih ini mendapat dukungan penuh dari jajaran Forkopimda Kota Bengkulu. Rakor tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., Komandan Kodim 0407/Kota Bengkulu Letkol Inf Condro Edi Wibowo, serta perwakilan Polresta Bengkulu. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











