Foto: Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto (Tengah Pakai Topi) saat melakukan Monitoring ke Bawaslu Lebong dalam rangka Maksimalkan Penanganan Pelanggaran Pemilu di Bawaslu Kabupaten Lebong, Acara Berlangsung di Bawaslu Lebong pada hari sabtu, (3/2/24).
Eko Sugianto Turun ke Lapangan: Maksimalkan Penanganan Pelanggaran Pemilu di Bawaslu Kabupaten Lebong
KANTOR-BERITA.COM, LEBONG – Dalam persiapan menjelang 11 hari Pemungutan Suara Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, S.P., M.Si., turun langsung untuk melakukan monitoring terhadap penanganan pelanggaran yang sedang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Lebong pada Tahapan Kampanye. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (03/01/2024) sebagai bagian dari upaya memastikan integritas dan kelancaran proses demokrasi.
Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Eko Sugianto mengemukakan urgensi maksimalisasi setiap proses penanganan dugaan pelanggaran Pemilu yang tengah dihadapi oleh Bawaslu Kabupaten maupun tim pengawas ad-hoc di wilayah kerja masing-masing. Langkah ini diambil untuk menegakkan aturan dan menjaga keberlangsungan proses pemilihan secara adil.
Foto: Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan Monitoring ke Bawaslu Kabupaten Lebong, dalam memastikan Penanganan Pelanggaran Pemilu di Bawaslu Kabupaten Lebong, acara berlangsung di Kantor Bawaslu Lebong, Pada hari Sabtu, (3/1/24).
Dalam penjelasannya Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, menggarisbawahi perlunya pemantauan terus-menerus terhadap laporan penanganan pelanggaran yang sedang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Lebong. Hal ini perlu dilakukan sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam konteks kepemiluan. Terutama, jika dari hasil penanganan tersebut bukanlah dugaan pelanggaran pemilu, melainkan lebih berkaitan dengan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya. Sebagai tindak lanjut, sesuai regulasi yang mengaturnya, laporan tersebut harus diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran atau tidak.
Eko Sugianto menekankan, “Dalam konteks ini, transparansi dan kejelasan hasil penanganan pelanggaran yang sudah memiliki kepastian hukum menjadi hal yang sangat penting, Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui lebih lanjut mengenai laporan hasil penanganan pelanggaran yang sudah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Lebong.”
Supervisi dan monitoring langsung dilakukan oleh Eko Sugianto, bersama dengan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong yang menangani Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Acep Febrian. Selain itu, mereka juga didampingi oleh Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum, serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong.
Tindakan ini mencerminkan komitmen Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam mengawal jalannya proses pemilihan umum secara adil dan transparan. Langkah konkret ini juga bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran dan menciptakan pemilu yang bermartabat. Dengan melibatkan semua pihak terkait, Bawaslu berharap dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam setiap penanganan pelanggaran yang terjadi.
Berdasarkan pengamatan dan pemantauan tersebut, diharapkan Bawaslu Kabupaten Lebong dapat terus menginformasikan masyarakat melalui media sosial Bawaslu dan konferensi pers. Ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terkini terkait dengan penanganan pelanggaran yang telah dilakukan. (**)
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…
Budaya Gotong Royong Tetap Hidup, Warga Sukaraja Bersihkan Lingkungan Masjid Kantor-Berita.Com|| Semangat gotong royong masih menjadi budaya yang terus dijaga masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal itu…
LPHB Bongkar Dugaan Kejanggalan SPMB SMPN 2 Kota Bengkulu, Minta Audit Menyeluruh Kantor-Berita. Com|| Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu menuai sorotan. Direktur Eksekutif…
Musdes RKPDes 2027 Desa Gajah Mati Bahas Prioritas Pembangunan Desa Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Gajah Mati, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka…