Dugaan KKN di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Erianto Saragih: APH Segera Bertindak

Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun
Foto: Erianto Saragih LSM Pemerhati Dunia Pendidikan. (S.HP)

Dugaan KKN di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Erianto Saragih: APH Segera Bertindak

KANTOR-BERITA.COM, SIMALUNGUN – Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, telah menjadi perhatian banyak pihak akhir-akhir ini. Berbagai isu terkait dugaan tindak korupsi, nepotisme, (KKN) dan praktik-praktik tidak etis dalam pengelolaan anggaran pendidikan, terutama dalam Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pengelolaan dana lainnya disekolah dasar juga sekolah menengah pertama di Kabupaten Simalungun.

Erianto Saragih, seorang Pemerhati Pendidikan yang juga bekerja di LSM, mengungkapkan kekhawatiran nya terhadap situasi ini. Dia menjelaskan, “Kami melihat berbagai tindakan yang mencurigakan, termasuk dalam pembangunan ruang laboratorium, pengadaan komputer, dan pembangunan gapura di beberapa sekolah. Hal ini mengundang dugaan serius terkait praktik-praktik yang mencurigakan dan sangat mengirimkan ada unsur korupsi serta indikasi nepotisme di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.” jumat, (3/11/23).

Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun
Foto: Papan Merk Pekerjaan pembangunan Laboratorium Komputer SD 097802, (S.Hp)

Salah satu hasil investigasi lapangan yang mencolok adalah temuan di salah satu sekolah dasar, yaitu SD Negeri 097802 Tumbukan Dalig Pematang Raya. Menurut Erianto Saragih, bangunan laboratorium yang dibangun di sekolah tersebut memiliki ukuran 7×8 meter dan memerlukan biaya fantastis sekitar Rp 199.051.000.

“Biaya yang sangat tinggi ini, dibandingkan dengan ukuran bangunan dan sumber daya yang digunakan, menimbulkan banyak pertanyaan dan mencurigakan” Ujarnya.

BACA JUGA: Korupsi Dana BTT BPBD Kabupaten Seluma: 12 Tersangka Ditahan, Negara Rugi Rp 1,8 Miliar

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiaman Saragih, terkait dugaan kasus korupsi dan praktik-praktik mencurigakan di dunia pendidikan, sedikit mendapatkan kesulitan jawaban. Sudiaman Saragih tampaknya tidak berada di ruangannya, dan upaya melalui kontak telepon yang digenggamnya tidak membuahkan hasil.

Kemudian, awak media berusaha mendapatkan informasi lebih lanjut ke Kantor Inspektorat Simalungun. Mereka mencoba berbicara dengan Kepala Inspektorat Simalungun, Roganda Sihombing, namun sayangnya upaya ini juga gagal. Staf di kantor Inspektorat tersebut mengatakan bahwa Roganda Sihombing tidak berada di kantor.

BACA JUGA: Strategi Pencegahan Korupsi di Dunia Usaha: Mengatasi Tantangan dalam Proses Perizinan

Erianto Saragih, Pemerhati Pendidikan di Kabupaten Simalungun, mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun, Sumatera Utara, yang dipimpin oleh Irfan Hergianto SH MH, untuk segera mengambil tindakan terkait dugaan kasus korupsi dan praktik-praktik yang mencurigakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

“Situasi ini semakin meresahkan dan menjadi sorotan masyarakat. Kami berharap Kejaksaan Negeri akan segera menyelidiki dan menyelidiki semua dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam pengelolaan anggaran pendidikan di kabupaten ini,” tutup Erianto Saragih. (**)

Editor: (KB1) Share

Kontributor Sumut: S.Hadi Purba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *