DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Raperda APBD 2024: Menuju Peningkatan Pembangunan

Raperda APBD Tahun 2024 Provinsi Bengkulu
Foto: Sekretaris Daerah Provinsi Isnan Fajri saat menandatangani pengesahaan Raperda tahun 2024, di saksikan oleh Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu serta Para Ketua Fraksi, pada hari selasa, (7/11/23).

DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Raperda APBD 2024: Menuju Peningkatan Pembangunan

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini merupakan langkah awal menuju penetapan Raperda sebagai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu untuk tahun 2024. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD Provinsi dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri. Proses ini disaksikan oleh ketua-ketua fraksi dan unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya, delapan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu telah menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda APBD Tahun 2024, dan seluruh fraksi tersebut menyimpulkan bahwa Raperda ini layak untuk ditetapkan menjadi Perda. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna pada tanggal 7 November 2023.

Raperda APBD Tahun 2024 Provinsi Bengkulu
Foto: Pada saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dalam persetujuan pengesahaan APBD 2024, pada hari selasa, (7/11/23).

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyampaikan penghargaan tinggi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi yang telah membahas Raperda APBD 2024 lebih awal dari batas waktu yang ditentukan. Kepemimpinan dan kerja keras mereka dalam memproses Raperda ini telah memungkinkan percepatan dalam penyelesaian dan persetujuan anggaran untuk tahun 2024. Gubernur menyatakan bahwa Raperda APBD 2024 ini akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

Penyusunan Raperda APBD 2024 telah memperhatikan arah Kebijakan Pokok Pembangunan Nasional dan prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran 2024. Raperda ini juga mencerminkan tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024, yaitu ” Percepatan Akselerasi Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Peningkatan Infrastruktur Ekonomi dan Pengembangan Komoditas Unggulan Didukung oleh SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing.”

BACA JUGA: Ketua Komisi III DPRD Provinsi, Tantawi: Jaga Proporsi Dalam Pemberitaan Pembangunan di Pulau Enggano

Tema tersebut telah disesuaikan dengan tema Pembangunan Nasional tahun 2024 dan telah mempertimbangkan arah kebijakan dan kebutuhan pembangunan Provinsi Bengkulu. Gubernur Rohidin Mersyah juga menekankan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tahun 2024, yang mencakup pengentasan kemiskinan dan peningkatan daya saing, pembangunan infrastruktur yang kuat dan berkelanjutan, perluasan konektivitas untuk mencapai pemerataan, penguatan ketahanan dan transformasi ekonomi, inovasi, dan tata kelola pemerintahan, serta pengembangan sektor pariwisata yang integratif, kompetitif, dan berbasis ekonomi kreatif.

Dalam penyelenggaraan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas dalam penggunaan anggaran. Selain itu, mereka akan terus berupaya untuk meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah. Upaya juga akan dilakukan untuk menjalankan pengelolaan APBD secara lebih cermat, transparan, dan akuntabel.

Gubernur Rohidin Mersyah berharap bahwa Raperda APBD 2024 ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Provinsi Bengkulu dan membantu mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Dengan pengawasan yang cermat dan transparan dalam penggunaan anggaran, diharapkan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan terus meningkat di Provinsi Bengkulu. (**)

Editor: (KB1) Share

Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *