Ketua Komisi III DPRD Provinsi, Tantawi: Jaga Proporsi Dalam Pemberitaan Pembangunan di Pulau Enggano
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu mengadakan dengar Pendapat (Hearing) yang melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani dalam menyampaikan berbagai isu dan permasalahan terkait proyek pembangunan di Pulau Enggano. Dengar pendapat ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I di hadiri Kasatker, kontraktor pelaksana PT. Rodateknindo Purajaya di hadiri oleh Direktur Utama Ir.Purwanto, serta pejabat dari Biro Pembangunan dan Dinas Perhubungan. Hearing berlangsung di ruangan Rapat Komisi pada hari Selasa, (31/10/23).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali S.Sos, menyampaikan bahwa sidang ini merupakan bagian dari upaya untuk memahami secara lebih mendalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan pembangunan di Pulau Enggano. Ia menjelaskan bahwa segala aspek teknis terkait pekerjaan pembangunan telah dijelaskan oleh satker dan kontraktor yang terlibat.
BACA JUGA: DPRD Provinsi Bengkulu Ingatkan BPJN dan Kontraktor Tragedi 2016 Jangan Sampai Terulang
“Permasalahan terkait proyek pembangunan jalan di Pulau Enggano sebagian besar disebabkan oleh miskomunikasi. Apa yang disampaikan sesuai dengan surat dari LSM Nurani yang dipimpin oleh Rahmat Tamrin telah diklarifikasi oleh BPJN dan kontraktor,” ujar Tantawi.
Tantawi juga menggarisbawahi pentingnya menjaga proporsi dalam pemberitaan mengenai pembangunan di Pulau Enggano. Ia menekankan bahwa fokus utama haruslah menjadi penyelesaian pembangunan itu sendiri. Pembangunan di pulau ini adalah tugas yang rumit dan memerlukan dukungan dana yang signifikan. Dengan kondisi anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang takterbatas, proyek semacam ini sulit untuk dibiayai dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), yang juga memiliki keterbatasan.
Tantawi mengajak seluruh pihak, termasuk LSM dan media, untuk mendukung upaya pembangunan di Pulau Enggano. Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga kerjasama yang baik dan mencegah munculnya masalah hukum yang dapat menghambat kemajuan pembangunan.
“Mari kita dukung pembangunan di Enggano, jangan biarkan masalah hukum menghambatnya. Enggano juga merupakan daerah pemilihan saya, sehingga ini adalah prioritas bagi saya,” tambahnya.
Tantawi Dali, S.Sos menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Komisi III akan berangkat ke Pulau Enggano untuk melakukan investigasi langsung terkait dugaan yang disampaikan oleh LSM Nurani. Tujuannya adalah untuk memahami situasi di lapangan secara lebih mendalam dan mempelajari permasalahan tersebut dari sudut pandang yang lebih luas.
“Dengar pendapat ini mencerminkan komitmen Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu untuk mencari solusi terbaik dalam memajukan pembangunan di Pulau Enggano. Dengan upaya bersama dari pemerintah, LSM, dan masyarakat, diharapkan pembangunan di pulau terpencil ini dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat yang signifikan” Tutupnya. (**)
Editor: (KB1) Share
Mangcek











