DAK 2023: Mantan Kadis Pertanian Kaur Bersama 2 Rekannya Diperiksa Kejari
KANTOR-BERITA.COM, KAUR – Sebuah perkembangan menarik terjadi di Kabupaten Kaur, di mana mantan Kepala Dinas Pertanian, Lianto, SP, bersama dengan dua rekannya, tengah menjalani serangkaian pemeriksaan secara marathon oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur. Pemeriksaan ini terkait dengan pengadaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) pada tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp12,9 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023.
Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak 3 Januari 2023 lalu, saat Lianto masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian. Dalam konteks pengadaan Alsintan tersebut, Lianto bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sementara satu pejabat lainnya bertugas sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Pihak ketiga yang terlibat dalam pengadaan Alsintan juga ikut diperiksa.
BACA JUGA: Janjikan Proyek Alsintan, Oknum Kadis Tipu Kontraktor
Kejadian ini menjadi sorotan karena menimbulkan dugaan terkait tindak pidana korupsi, mengingat anggaran yang cukup besar yang dialokasikan untuk pengadaan Alsintan tersebut. Kajari Kaur, Muhammad Yunus, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Kejari Kaur Bobby Muhammad SH,MH menyebutkan bahwa ketiganya saat ini berstatus sebagai saksi, dan pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan.
“Bahwa sekarang ini proses pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan, dan keputusan selanjutnya akan diambil berdasarkan hasil penyelidikan, Jika bukti cukup kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan, namun jika tidak, maka kasus tersebut mungkin akan dihentikan,” Terang Kasi Pidsus Kaur Bobby Muhammad SH,MH.
Lianto, sebagai salah satu pihak yang diperiksa, memberikan keterangan bahwa pihaknya telah menjawab semua pertanyaan penyidik terkait proses pengadaan Alsintan tahun 2023.
BACA JUGA: Gubernur Rohidin: Alat Pertanian Modern sebagai Kunci Masa Depan Pertanian Bengkulu
“Kami telah menjawab semua yang telah penyidik tanyakan, dan proses pengadaan tersebut telah dijelaskan kepada penyidik,” Terang Lianto.
Pada tahun 2023, Dinas Pertanian Kaur melaksanakan pengadaan Alsintan dengan nilai mencapai Rp12,9 miliar, yang berasal dari DAK 2023. Dana tersebut digunakan untuk membeli berbagai jenis Alsintan, termasuk 149 unit cornplanter, 128 unit mesin pompa air, dan 287 unit mesin tanam jagung.
Perlu dicatat bahwa Redaksi Kantor-berita.com pernah memberitakan dengan judul “Janjikan Proyek Alsintan, Oknum Kadis Tipu Kontraktor”
Melansir dari berita sebelumnya, Seorang kontraktor berinisial (Ik) di janjikan Proyek Alsintan oleh Kepala dinas Pertanian Kaur pada saat itu (Li), dengan meminta Sejumlah uang untuk Pengurusan Proyek Alsintan pada tahun 2023, hingga bulan desember Proyek tersebut tidak pernah di dapatkan oleh kontraktor (Ik) yang berasal dari Padang Guci hulu, dan uang yang diminta oleh Oknum Kepala Dinas Pertanian waktu itu tak tanggung-tanggung, berjumlah sebesar 5 % dari nilai kontrak yang dijanjikan. (**)
Editor: (KB1) Share
Ahmad Irsa
Dilansir: Radarkaur.Disway.id











