Disnaker Bengkulu Dorong Perusahaan Terapkan Inklusivitas Unit Layanan Disabilitas
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu bekerja sama dengan program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI) mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bidang ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung di Atrium Bencoolen Mall pada Selasa, (03/12/24).
Selain sosialisasi, acara ini juga menjadi momen untuk meluncurkan komitmen bersama dalam pemenuhan hak kerja bagi penyandang disabilitas di sektor swasta Kota Bengkulu. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten III Tony Elfian yang mewakili Penjabat (Pj) Walikota, Kepala Disnaker Firman Romzi, perwakilan OPD, jajaran Pemprov dan Pemkot, serta perusahaan dan stakeholder lainnya.
BACA JUGA: Pentas Musik Anak Jalanan dan Disabilitas, Dinsos: Kreativitas Bersinar di Kota Bengkulu
Penyelenggaraan kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan perusahaan dengan lebih dari 100 karyawan untuk menyediakan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas.
Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Firman Romzi, menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk memastikan hak penyandang disabilitas dalam dunia kerja terpenuhi, “Kami terus mendorong perusahaan di Kota Bengkulu agar melaksanakan amanah UU Nomor 8/2016, Setiap perusahaan wajib memperkerjakan minimal 1 persen penyandang disabilitas dari total karyawan mereka,” jelas Firman.
BACA JUGA: OJK Bengkulu Dorong Inklusivitas Keuangan Bagi Disabilitas melalui Kolaborasi Lintas Sektor
Saat ini, sudah ada lebih dari 10 perusahaan di Kota Bengkulu yang mempekerjakan 27 penyandang disabilitas, Firman optimistis bahwa angka ini akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya kesadaran perusahaan terhadap pentingnya inklusivitas di tempat kerja.
Firman Romzi menambahkan, selain mendorong perusahaan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas, pemerintah juga akan menyediakan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi mereka.
”Setelah sosialisasi ini, kami akan menyiapkan berbagai program pelatihan yang didukung oleh pemerintah pusat, Tujuannya agar penyandang disabilitas memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja,” tutur Firman.
Ia juga berharap bahwa perusahaan di Kota Bengkulu semakin aktif dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 8/2016. Dengan begitu, lebih banyak penyandang disabilitas dapat memperoleh pekerjaan yang layak dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
BACA JUGA: Meningkatkan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas: Inisiatif Pemerintah Kota Bengkulu
Dalam sambutannya, Tony Elfian mewakili Pj Walikota menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. Ia menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk bekerja dan berkontribusi di masyarakat.
“Kita harus memberikan dukungan kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas agar memiliki kesempatan yang setara dalam dunia kerja, Pemerintah akan terus memfasilitasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini,” ujar Tony. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ