Dinsos Bengkulu Evakuasi Gelandangan Sakit di Balai Buntar, Segera Dapat Perawatan
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Seorang pria berinisial DA (21), warga Jalan Nangka, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, ditemukan dalam kondisi sakit di lantai dua Gedung Balai Buntar. Keadaan DA cukup memprihatinkan, terutama karena kakinya mengalami pembengkakan dan ia mengaku telah empat bulan tidak mandi.
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu yang menerima laporan dari masyarakat segera bergerak cepat ke lokasi untuk menemui DA, Setelah memastikan kondisinya Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, beserta tim langsung membawanya ke Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu untuk mendapatkan perawatan medis.
BACA JUGA: Dinsos Bengkulu Tegas Tindak Pengemis Palsu: Sosialisasi Perda No. 07 Tahun 2017
Kepedulian masyarakat terhadap keberadaan gelandangan di Kota Bengkulu menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan kasus ini. Laporan yang masuk melalui pesan WhatsApp menginformasikan bahwa DA, yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan perhatian dari Dinsos, kini mengalami kondisi kesehatan yang memburuk.
“Kami segera menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan seorang gelandangan yang sakit di Balai Buntar, Setelah tiba di lokasi, kami mendapati yang bersangkutan dalam kondisi cukup parah, terutama di bagian kaki yang membengkak, Oleh karena itu kami membawanya ke RSHD untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Sahat Situmorang, Jumat, (31/1/25).
BACA JUGA: Eksploitasi anak: Dinsos dan DP3AP2KB Perketat Pengawasan dan Sanksi
Di ruang IGD RSHD, DA segera mendapatkan penanganan medis dari dokter. Setelah diperiksa dan diberikan perawatan yang diperlukan, petugas Dinsos kemudian mengantar DA pulang ke rumah keluarganya di Kelurahan Panorama.
Setelah dilakukan pendataan, diketahui bahwa DA masih memiliki keluarga, meskipun ayah dan ibunya telah bercerai. Saat ini, ia tinggal bersama ibunya yang bekerja serabutan di daerah Sumber Jaya. Selain itu, DA juga memiliki dua saudara yang masih bersekolah, sehingga kondisi ekonomi keluarganya cukup sulit.
“Setelah kami antarkan DA ke rumah ibunya, kami mendapati bahwa keluarganya belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Oleh karena itu kami akan mengupayakan agar mereka segera masuk dalam DTKS agar bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos),” jelas Sahat Situmorang.
BACA JUGA: Dinsos Berikan Bantuan, Warga Belum Masuk Pemutakhiran DTKS di Kota Bengkulu
DTKS merupakan sistem data yang digunakan pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan sosial, seperti bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan kesehatan dan pendidikan. Dengan masuknya keluarga DA ke dalam DTKS, diharapkan mereka bisa mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kasus yang dialami DA menjadi contoh bagaimana peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.
BACA JUGA: Optimalkan BPJS Gratis: Dinsos Sosialisasi Verifikasi Data Penerima di Kota Bengkulu
Perda ini dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan Kota Bengkulu yang inklusif, religius, serta bebas dari anak jalanan dan gelandangan. Oleh karena itu, pemerintah sangat mengapresiasi kesadaran dan kepedulian warga yang turut melaporkan keberadaan gelandangan dan anak jalanan yang membutuhkan pertolongan.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan memberikan laporan kepada kami, Tanpa dukungan warga, program ini tidak akan berjalan dengan baik,” Imbuh Sahat Situmorang. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











