Dinkes Mukomuko: Peningkatan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies sebanyak 69

Kasus gigitan hewan penular rabies Mukomuko
Dinkes Mukomuko: Peningkatan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies sebanyak 69, (Ft/Ist).

Dinkes Mukomuko: Peningkatan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies sebanyak 69

KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melaporkan peningkatan jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di wilayah tersebut, Hewan-hewan seperti anjing, kucing, dan monyet menjadi penyebab bertambahnya kasus gigitan yang kini mencapai 69 kasus, naik dari 62 kasus sebelumnya.

Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Ruli Herlindo, menyatakan pada Senin, (12/8/24) bahwa ada tambahan tujuh kasus gigitan HPR selama bulan Juli 2024.

BACA JUGA: Dinkes Mukomuko Perluas Ruang IGD di Empat Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

“Meskipun ada penambahan kasus gigitan HPR di daerah ini, namun jumlah kasus gigitan hewan penular rabies pada bulan Juli mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan Juni 2024, yang turun sebanyak delapan kasus,” jelas Ruli Herlindo.

Ruli menguraikan bahwa dari 69 kasus gigitan HPR yang tercatat sepanjang tahun 2024, jumlah tertinggi terjadi pada Januari dengan 16 kasus. Selanjutnya, terdapat 12 kasus pada Februari, 13 kasus pada Maret, 10 kasus pada April, tiga kasus pada Mei, delapan kasus pada Juni, dan tujuh kasus pada Juli.

BACA JUGA: Dinkes Mukomuko Siapkan Pembentukan Kelembagaan RS Pratama, Target Selesai Juli 2024

Menurut Ruli, penurunan jumlah kasus gigitan HPR di Mukomuko dapat diatribusikan pada meningkatnya kesadaran masyarakat untuk waspada terhadap hewan-hewan tersebut. Masyarakat mulai menghindari dan tidak mengganggu hewan-hewan penular rabies, yang menjadi salah satu faktor pencegahan efektif.

Ruli juga menekankan pentingnya penyuluhan kepada pemilik hewan untuk memvaksinasi hewan peliharaan mereka. Vaksinasi merupakan langkah pencegahan utama untuk memastikan hewan peliharaan tidak tertular rabies dan, pada gilirannya, tidak menularkan virus ini kepada manusia.

BACA JUGA: Langkah Preventif DBD: Dinkes Mukomuko Distribusikan Ratusan Kilogram Bubuk Abate ke Warga

“Karena Dinas Kesehatan berfokus pada pencegahan penyakit pada manusia, sedangkan dinas peternakan menangani hewan, penting untuk melakukan penyuluhan kepada pemilik hewan agar mereka memvaksinasi hewan peliharaan mereka,” Tegas Ruli.

Selain itu, Dinas Kesehatan Mukomuko juga melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran rabies di masyarakat. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah sosialisasi mengenai pentingnya mencuci luka dengan benar setelah terkena gigitan hewan. Semua luka akibat gigitan HPR harus dicuci dengan hati-hati untuk mencegah infeksi lebih lanjut.

BACA JUGA: Intervensi Serentak Posyandu di Mukomuko: Langkah Proaktif Cegah Stunting tahun 2024

Dinkes Mukomuko juga menyediakan vaksin anti-rabies (VAR) bagi warga yang menjadi korban gigitan HPR. Vaksin ini penting untuk mencegah rabies berkembang setelah gigitan terjadi. Selain itu, Dinkes juga menjalin komunikasi dengan dinas peternakan di setiap kecamatan untuk memastikan langkah-langkah pencegahan rabies diterapkan secara komprehensif. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *