Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Esron Sinaga Sebaiknya Dicopot
KANTOR-BERITA.COM, SIANTAR – Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga, Diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi pembangunan gedung Balai Merah Putih milik PT Telkom Indonesia, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar tengah mengusut kasus tersebut, dengan Esron diduga berperan dalam proses perizinan pembangunan yang menelan biaya Rp 51,9 miliar saat menjabat sebagai Kepala Badan Perizinan Terpadu (PIT) Pematangsiantar.
Keterlibatan Esron dalam kasus ini telah memicu desakan dari berbagai organisasi seperti Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI), Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB), Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi), dan Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidasesi) untuk pencopotan jabatannya. Hal ini dimaksudkan agar Esron dapat mengikuti proses hukum dengan lebih fokus.
Foto: Gedung Balai Merah Putih Milik PT Telkom Indonesia.
Jan Wiserdo Saragih, Ketua Umum KNPSI, menyatakan bahwa organisasinya telah secara resmi mengirimkan surat desakan pencopotan Esron Sinaga ke Mendagri, Gubernur Sumatera Utara, dan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan pada tanggal 27 Februari 2024. Kejaksaan Negeri Pematangsiantar tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi yang terlibat, termasuk Esron Sinaga.
Menurut informasi dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, penyelidikan kasus ini mencakup dugaan korupsi dalam penerbitan izin yang menghabiskan biaya sebesar Rp 1,1 miliar, namun hanya Rp 47 juta yang disetorkan ke kas negara. Pada Kamis, 29 Februari 2024, Kejaksaan juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pematangsiantar sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dengan keterlibatan Esron Sinaga dalam penerbitan izin pembangunan gedung tersebut, dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi menjadi fokus penyelidikan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Organisasi-organisasi tersebut berharap agar pencopotan Esron Sinaga dapat memudahkan proses birokrasi di Pemkab Simalungun dan memungkinkan Esron untuk lebih fokus dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.
*Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Jumat sore, Esron Sinaga belum memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan gedung Balai Merah Putih*
SMKN 2 Bengkulu Tengah Edukasi Siswa Cegah Bullying dan Kekerasan Anak, Libatkan Para Pihak Daerah BENGKULU – SMKN 2 Bengkulu Tengah bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan…
Kepala SDN 78 Seluma Buka Suara soal Revitalisasi Gedung, Ini Penjelasan Perubahan Pekerjaannya SELUMA, BENGKULU – Kepala SD Negeri 78 Seluma, Malihan Suarni, S.Pd., memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek revitalisasi…
Sukses Jadi Tuan Rumah Event Voli Asia, FPPI Kalbar Minta Transparansi Anggaran Kantor-Berita.Com, Pontianak|| Keberhasilan Kalimantan Barat menjadi tuan rumah sejumlah kejuaraan bola voli berskala nasional hingga internasional dalam dua…
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…