Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Esron Sinaga Sebaiknya Dicopot
KANTOR-BERITA.COM, SIANTAR – Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga, Diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi pembangunan gedung Balai Merah Putih milik PT Telkom Indonesia, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar tengah mengusut kasus tersebut, dengan Esron diduga berperan dalam proses perizinan pembangunan yang menelan biaya Rp 51,9 miliar saat menjabat sebagai Kepala Badan Perizinan Terpadu (PIT) Pematangsiantar.
Keterlibatan Esron dalam kasus ini telah memicu desakan dari berbagai organisasi seperti Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI), Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB), Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi), dan Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidasesi) untuk pencopotan jabatannya. Hal ini dimaksudkan agar Esron dapat mengikuti proses hukum dengan lebih fokus.
Foto: Gedung Balai Merah Putih Milik PT Telkom Indonesia.
Jan Wiserdo Saragih, Ketua Umum KNPSI, menyatakan bahwa organisasinya telah secara resmi mengirimkan surat desakan pencopotan Esron Sinaga ke Mendagri, Gubernur Sumatera Utara, dan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan pada tanggal 27 Februari 2024. Kejaksaan Negeri Pematangsiantar tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi yang terlibat, termasuk Esron Sinaga.
Menurut informasi dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, penyelidikan kasus ini mencakup dugaan korupsi dalam penerbitan izin yang menghabiskan biaya sebesar Rp 1,1 miliar, namun hanya Rp 47 juta yang disetorkan ke kas negara. Pada Kamis, 29 Februari 2024, Kejaksaan juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pematangsiantar sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dengan keterlibatan Esron Sinaga dalam penerbitan izin pembangunan gedung tersebut, dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi menjadi fokus penyelidikan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Organisasi-organisasi tersebut berharap agar pencopotan Esron Sinaga dapat memudahkan proses birokrasi di Pemkab Simalungun dan memungkinkan Esron untuk lebih fokus dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.
*Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Jumat sore, Esron Sinaga belum memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan gedung Balai Merah Putih*
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…
Budaya Gotong Royong Tetap Hidup, Warga Sukaraja Bersihkan Lingkungan Masjid Kantor-Berita.Com|| Semangat gotong royong masih menjadi budaya yang terus dijaga masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal itu…
LPHB Bongkar Dugaan Kejanggalan SPMB SMPN 2 Kota Bengkulu, Minta Audit Menyeluruh Kantor-Berita. Com|| Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu menuai sorotan. Direktur Eksekutif…
Musdes RKPDes 2027 Desa Gajah Mati Bahas Prioritas Pembangunan Desa Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Gajah Mati, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka…