Bupati Bengkulu Utara Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

LKPJ 2024 Bengkulu Utara
Foto: Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, Menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, secara resmi kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, pada Senin (14/4/25), (Ft/Ist).

Bupati Bengkulu Utara Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Kantor-Berita.Com, Bengkulu Utara|| Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, secara resmi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Bengkulu Utara pada Senin (14/4/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA: Bupati Bengkulu Utara Perjuangkan Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Ini Usulan Prioritasnya!

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Arie Septia Adinata menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah, Laporan ini bertujuan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah dilakukan sepanjang tahun anggaran 2024.

“Alhamdulillah, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, kita berhasil mencatatkan sejumlah peningkatan di berbagai sektor strategis, Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat Bengkulu Utara,” ujar Bupati Arie.

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Tenaga Kerja

Bupati Arie menegaskan, Nota Pengantar LKPJ ini tidak hanya memuat laporan keberhasilan, tetapi juga mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi sepanjang tahun 2024, Melalui evaluasi ini pemerintah daerah berharap dapat menyempurnakan berbagai kebijakan ke depan agar pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara berjalan lebih efektif dan berdaya saing tinggi.

“Kami menjadikan LKPJ ini sebagai instrumen evaluasi bersama, agar seluruh stakeholder dapat memberikan masukan konstruktif demi memperbaiki kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik,” Ucap Bupati Arie.

BACA JUGA: Musrenbang RKPD 2026 Bengkulu Utara Dibuka, Bupati Arie Fokus pada Aspirasi Masyarakat dan Efisiensi Anggaran

Menurut Bupati Arie, berbagai indikator makro pembangunan daerah sepanjang tahun 2024 menunjukkan tren positif, Pertumbuhan ekonomi daerah stabil, tingkat kemiskinan menurun, angka pengangguran berkurang, dan indeks pembangunan manusia (IPM) meningkat.

“Semua capaian ini merupakan buah dari kerja keras kita bersama, Saya mengapresiasi peran aktif DPRD, Forkopimda, OPD, dunia usaha dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ungkap Bupati Arie.

BACA JUGA: Selesai Dikerjakan, BPPW Bengkulu Serahkan Pengelolaan Pasar Purwodadi kepada Pemkab Bengkulu Utara

Lebih lanjut, Bupati Arie menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, Setiap rekomendasi DPRD atas LKPJ ini akan menjadi dasar penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan ke depan.

“Kami terbuka terhadap kritik dan saran yang konstruktif, Semua masukan dari DPRD dan masyarakat akan kami jadikan acuan dalam merancang program-program yang lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat,” tambah Bupati Arie.

BACA JUGA: Bupati Bengkulu Utara Resmikan GOR II Ketahun, Dorong Pembinaan Atlet Lokal

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, menekankan bahwa LKPJ merupakan instrumen vital dalam membangun pemerintahan yang demokratis, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

“LKPJ ini menjadi sarana penting untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip good governance, Kami di DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam untuk memberikan rekomendasi terbaik demi kemajuan Bengkulu Utara,” Tandas Parmin. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *