BPOM Evaluasi KKPA, Kota Bengkulu Berpeluang Raih Predikat Kota Pangan Aman

Kota Bengkulu pangan aman
Foto: Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, rapat evaluasi sementara Tools Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) sebagai bagian dari penilaian rutin nasional bersama OPD Kota Bengkulu, acara berlangsung Jumat, (12/9/25), (Ft/Ist).

BPOM Evaluasi KKPA, Kota Bengkulu Berpeluang Raih Predikat Kota Pangan Aman

Kantor-Berita.Com, Kota Bengkulu|| Upaya menjadikan pangan aman dan sehat bagi seluruh masyarakat terus digalakkan. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu menggelar rapat evaluasi sementara Tools Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) sebagai bagian dari penilaian rutin nasional. Rapat ini menjadi momen penting untuk mengukur kesiapan Kota Bengkulu dalam meraih predikat Kota Pangan Aman.

Acara yang berlangsung di Bengkulu pada hari jumat, (12/9/25), ini dipimpin langsung oleh Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, serta melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga Dinas Kominfo Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Perkuat Mitigasi, Walikota Tinjau Pusdalops dan Sistem Peringatan Dini Tsunami

Tools Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) merupakan instrumen penilaian yang dirancang oleh BPOM. Fungsinya untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah telah menerapkan program keamanan pangan di wilayahnya.

Melalui tools ini, setiap kabupaten/kota bisa melakukan evaluasi internal secara mandiri. Penilaian tersebut mencakup aspek regulasi, data dukung, koordinasi antarinstansi, pemberdayaan masyarakat, hingga implementasi kegiatan nyata di lapangan.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Pastikan Hak Pekerja Terlindungi, Wawali: Demi Kebahagiaan Warga

Tujuannya jelas: memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan menyehatkan. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya terlindungi dari ancaman pangan berbahaya, tetapi juga memperoleh kepastian bahwa pangan yang tersedia benar-benar layak konsumsi.

Dalam rapat evaluasi ini, Yogi Abaso Mataram memaparkan hasil sementara penilaian KKPA. Menurutnya, Kota Bengkulu mencatat skor 57 poin, hanya terpaut tipis dari ambang batas minimal 60 poin yang menjadi syarat masuk ke tahap penjurian nasional.

“Capaian Kota Bengkulu sudah cukup baik, hanya tinggal sedikit lagi untuk bisa lolos penilaian nasional. Kami berharap seluruh pihak terkait bisa bekerja sama melengkapi kekurangan yang ada,” jelas Yogi.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Ground Breaking Jembatan Merapi Raya, Target Selesai 2 Bulan

Ia menekankan, keberhasilan ini tidak bisa hanya ditanggung BPOM semata. Seluruh OPD dan stakeholder terkait harus terlibat aktif, mulai dari melengkapi dokumen, memperkuat regulasi, hingga menggelar aksi nyata di lapangan.

Meski banyak kemajuan, masih terdapat beberapa catatan penting yang perlu ditindaklanjuti agar skor Kota Bengkulu meningkat. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Perlu adanya regulasi tambahan berupa Surat Edaran Walikota tentang Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman (Germas Sapa).
  2. Data anggaran sektor tertentu yang mendukung program keamanan pangan masih belum lengkap.
  3. Kegiatan pemberdayaan masyarakat perlu diperluas agar warga lebih sadar terhadap pentingnya pangan sehat.
  4. Rencana aksi lintas sektor harus lebih terintegrasi, melibatkan berbagai OPD dan komunitas lokal.
  5. Dokumen pembinaan masyarakat perlu dilengkapi agar menjadi bukti konkret dalam penilaian nasional.

Menurut Yogi, jika semua catatan ini segera dipenuhi, skor Kota Bengkulu bukan hanya lolos batas minimal, melainkan bisa melampauinya dan berpeluang besar meraih predikat Kota Pangan Aman di tingkat nasional.

BACA JUGA: Viva Yoga Bawa Rp4,6 M Ke Desa Batu Ampar: Transmigrasi Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kepala BPOM Bengkulu meyakini bahwa Kota Bengkulu memiliki potensi besar untuk bersaing secara nasional. Selain sebagai ibu kota provinsi, Bengkulu juga memiliki dukungan kuat dari pemerintah daerah, OPD, serta masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya pangan sehat.

“Bengkulu bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Jika koordinasi lintas sektor semakin kuat, bukan mustahil Bengkulu akan dikenal luas sebagai kota dengan standar keamanan pangan terbaik,” tambah Yogi.

BPOM Bengkulu memberikan tenggat waktu hingga 22 September 2025 bagi Kota Bengkulu untuk melengkapi seluruh data dukung yang masih kurang. Setelah itu, tim pusat akan melakukan verifikasi untuk menentukan apakah Bengkulu berhak masuk ke tahap penjurian eksternal.

Jika lolos, penjurian eksternal akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta kementerian terkait lainnya. Keberhasilan masuk tahap ini akan membuka peluang besar bagi Kota Bengkulu untuk dikenal secara nasional sebagai Kota Pangan Aman. (**)

 

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *