BPK RI dan Pemkab Rejang Lebong Gelar Exit Meeting Terkait LKPD 2023
KANTOR-BERITA.COM, REJANG LEBONG – Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang bertugas di Provinsi Bengkulu baru-baru ini mengadakan Exit Meeting dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Pertemuan penting ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, Dr. Asli Samin, S.Kep., M.Kep sebagai Asisten II, bersama dengan ketua dan anggota Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu serta kepala OPD dan staf terkait.
Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tahap awal setelah tim BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu menyelesaikan 30 hari kerja pemeriksaan intern terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Pemkab Rejang Lebong.
BACA JUGA: BPK Apresiasi Pemerintah Bengkulu Utara: Laporan Kinerja dan Kepatuhan Tahun 2023 Diserahkan
“Pertemuan ini adalah langkah awal dan akan dilanjutkan setelah kami menyerahkan LKPD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023,” tutur Yusran Fauzi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemkab Rejang Lebong diberikan waktu tambahan oleh Tim BPK untuk melengkapi berbagai data yang masih kurang dalam penyusunan LKPD tahun anggaran 2023.
BACA JUGA: Mengoptimalkan Penggunaan Anggaran: Ketua DPRD dan Wakil Bupati Seluma Terima LHP BPK
“Kami berharap dapat segera melengkapi dan menyerahkan laporan paling lambat pada Senin, 4 Maret,” kata Yusran Fauzi.
Yusran Fauzi juga mengucapkan terima kasih kepada tim BPK RI atas Exit Meeting pemeriksaan tahap awal yang telah dilakukan.
“Kami mengapresiasi tim BPK RI atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan pemeriksaan tahap awal LKPD Tahun Anggaran 2023,” ujar Yusran Fauzi.
BACA JUGA: Pj Walikota Bengkulu Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Semester II Tahun 2023 dari BPK
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu, Galang Laksana, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerjasama yang diberikan oleh Pemkab Rejang Lebong selama proses pemeriksaan.
“Kami berterima kasih atas kerjasama yang lancar dari Pemkab Rejang Lebong, mulai dari penyediaan dokumen hingga konfirmasi wawancara,” ujar Galang.
BACA JUGA: BPK RI Mulai Pemeriksaan Terperinci Pengelolaan dan Pembangunan Jalan Daerah di Provinsi Bengkulu
Galang juga menekankan pentingnya penyampaian LKPD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023 tepat waktu dan mengharapkan kerjasama yang lebih baik lagi saat pemeriksaan terperinci nanti.
“Kami berharap LKPD dapat disampaikan tepat waktu dan kerjasama yang lebih intensif jika ada temuan pada pemeriksaan selanjutnya,” tutup Galang. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ