KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, turut menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang sama seperti Wakil Bupati Seluma Drs. Gistianto, bersamaan dengan LHP Kepatuhan Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023. Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Jumat, 12 Januari 2024, pukul 09.00 WIB, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Acara serah terima LHP ini menjadi momen penting yang menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah terhadap penggunaan anggaran dan efektivitas penyelenggaraan infrastruktur. Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca Kabupaten Seluma menyambut baik inisiatif BPK dalam melakukan pemeriksaan tersebut, yang merupakan langkah positif untuk memastikan bahwa dana publik digunakan dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA: Review Kinerja Tahunan: Bupati Seluma Pimpin Konvergensi Penurunan Stunting
“Kami menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Seluma, Menerima dan menindaklanjuti temuan-temuan BPK menjadi langkah awal dalam memperbaiki kekurangan dan mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Seluma,” Ujar Ketua DPRD Nofi, pada sabtu (13/1/24).
Wakil Bupati Seluma, Drs. Gistianto, dalam penerimaan LHP Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Jalan untuk Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Jalan Tahun Anggaran 2021 hingga Seluma dan instansi terkait lainnya di Tais, mengakui pentingnya pemeriksaan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban.
BACA JUGA: Bupati Seluma Gagas Pembangunan: Sapa Warga di Desa Talang Perapat Dipenuhi Bantuan dan Aspirasi
“LHP ini akan menjadi pijakan kita bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan infrastruktur jalan dan lainya, Dengan mengetahui temuan dan rekomendasi dari BPK diharapkan pemerintah daerah kedepannya dapat melakukan perbaikan dan peningkatan yang dibutuhkan,” Ungkap Wakil Bupati.
Pemeriksaan ini mencakup periode Triwulan III 2023, yang menunjukkan bahwa BPK sangat memperhatikan pelaksanaan program dan proyek infrastruktur. Laporan hasil pemeriksaan ini melibatkan banyak aspek, termasuk efektivitas penggunaan anggaran, kuantitas dan kualitas jalan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, serta kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang berlaku.
Penyerahan LHP kepada Ketua DPRD dan Wakil Bupati menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan. Hal ini juga memperlihatkan semangat transparansi dan keterbukaan, yang penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego











