Berikut Profil Rohidin Mersyah: Gubernur Bengkulu Terkait Kasus OTT KPK
KBRN1 NASIONAL|| Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu sekaligus calon petahana dalam Pilkada 2024, tengah menjadi sorotan publik setelah namanya dikaitkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 23 November 2024. Ia diperiksa oleh KPK di Mapolresta Bengkulu bersama sejumlah pejabat lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Berikut adalah profil lengkap Rohidin Mersyah, mulai dari latar belakang pendidikan hingga perjalanan karier politiknya yang membawa dirinya ke puncak pemerintahan Bengkulu.
Rohidin Mersyah lahir pada 9 Januari 1970 di Gelumbang, Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia menjalani pendidikan dasar hingga menengah atas di kampung halamannya. Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, Rohidin melanjutkan studi ke Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, dan mengambil jurusan Kedokteran Hewan. Ia berhasil meraih gelar Sarjana Kedokteran Hewan pada tahun 1994.
Tidak berhenti di situ, ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang magister di Institut Pertanian Bogor (IPB), Rohidin menempuh program S2 Manajemen Agribisnis dan lulus pada tahun 2002, Kemudian ia meraih gelar doktor di bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan dari universitas yang sama pada tahun 2005.
BACA JUGA: KPK Amankan 2 Orang di Bengkulu Selatan, Kapolresta: Benar Ada Pemeriksaan
Pendidikan tinggi yang ia jalani menjadi fondasi kuat dalam kariernya di dunia pemerintahan dan politik.
Sebelum dikenal sebagai pejabat publik, Rohidin aktif dalam berbagai organisasi sejak masa sekolah hingga perguruan tinggi, Beberapa posisi penting yang pernah diembannya antara lain:
- Ketua Senat Fakultas Kedokteran Hewan UGM (1993–1994)
- Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan HMI Cabang Yogyakarta (1994–1995)
- Ketua Umum Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Provinsi Bengkulu di Yogyakarta (1994–1995)
Aktivitasnya dalam organisasi menunjukkan kepemimpinannya yang sudah terbentuk sejak muda, sekaligus mengasah kemampuan manajerial dan komunikasi yang menjadi bekal penting di dunia politik.
Rohidin memulai langkahnya di dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan pada tahun 2010. Ia terpilih dan menjabat selama periode 2010–2015. Perjalanan politiknya terus berlanjut hingga ke level provinsi. Pada tahun 2016, ia dipercaya menjadi Wakil Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA: (BREAKING NEWS) OTT KPK di Bengkulu: Kapolresta, Sejumlah Orang Masih Diperiksa
Kariernya semakin bersinar ketika ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu pada 2017 setelah adanya kekosongan jabatan. Setahun kemudian, Rohidin terpilih sebagai Gubernur Bengkulu melalui Pilkada 2018. Ia kembali menjabat sebagai Gubernur Bengkulu untuk periode 2021–2024.
Pada Pilkada 2024, Rohidin kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu bersama pasangannya, Meriani. Pasangan ini terdaftar sebagai calon dengan nomor urut 2.
Selain berkiprah di dunia politik, Rohidin juga aktif di bidang akademik. Ia dikenal sebagai seorang dosen di Universitas Bengkulu, tempat ia mengajar di program Pascasarjana Magister Manajemen Agribisnis dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan.
Kiprahnya di dunia akademik mencerminkan komitmennya dalam berbagi pengetahuan serta kontribusinya terhadap pengembangan sumber daya manusia di Bengkulu.
Rohidin juga memiliki peran penting di dunia politik melalui partai yang ia naungi, yakni Partai Golkar. Sejak tahun 2017, ia menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu.
Pada Sabtu malam, 23 November 2024, nama Rohidin Mersyah muncul dalam berita nasional setelah ia turut diperiksa oleh KPK di Mapolresta Bengkulu. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari OTT yang dilakukan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Menurut Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, kehadiran Rohidin di Mapolresta Bengkulu adalah untuk menjalani pemeriksaan. Namun, pihak kepolisian tidak memberikan detail terkait kasus yang sedang diselidiki karena hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
Selain Gubernur, tujuh hingga delapan pejabat lainnya juga diperiksa. Informasi mengenai nama-nama pejabat yang terlibat telah banyak beredar di media sosial, meskipun belum ada konfirmasi resmi dari KPK terkait materi pemeriksaan atau dugaan kasus korupsi yang sedang diusut. (**)
Editor: (One) Share
Pewarta: QQ