(BREAKING NEWS) OTT KPK Bengkulu Periksa Gubernur Nonaktif dan Pejabat Pemprov di Makopolres Kota Bengkulu
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Pada Sabtu, 23 November 2024, menjadi hari yang penuh gejolak ketika nama Gubernur Bengkulu Nonaktif, Rohidin Mersyah, turut terseret dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
Pada Sabtu malam, Gubernur Nonaktif Rohidin Mersyah terlihat memasuki Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus OTT tersebut. Kehadiran Gubernur di lokasi ini dikonfirmasi oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata.
BACA JUGA: KPK Amankan 2 Orang di Bengkulu Selatan, Kapolresta: Benar Ada Pemeriksaan
“Memang benar, Pak Rohidin Mersyah tiba di Mapolresta Bengkulu dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Pol Deddy.
Sebelum Gubernur, sebanyak tujuh pejabat Pemprov Bengkulu lebih dahulu diperiksa oleh penyidik KPK di lokasi yang sama. Namun, hingga berita ini diturunkan, informasi terkait materi pemeriksaan maupun kasus yang diusut masih belum diungkap secara resmi.
Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK dimulai sejak pagi hari dan terus berlangsung hingga malam. Sebanyak tujuh hingga delapan orang pejabat telah dimintai keterangan oleh tim penyidik. Selain itu, terdapat tiga orang lain yang identitasnya belum diketahui, turut diperiksa di lokasi yang berbeda.
BACA JUGA: (BREAKING NEWS) OTT KPK di Bengkulu: Kapolresta, Sejumlah Orang Masih Diperiksa
Kapolresta Bengkulu menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas menjaga keamanan selama kegiatan KPK berlangsung, “Kami tidak memiliki kewenangan terkait detail kasus, Polresta hanya membantu pengamanan dan fasilitasi kegiatan ini,” jelas Kombes Pol Deddy Nata.
Informasi yang beredar menunjukkan bahwa pemeriksaan oleh KPK tidak hanya dilakukan di Mapolresta Bengkulu, tetapi juga di sejumlah lokasi lain. Namun, hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai lokasi-lokasi tersebut maupun nama-nama yang diperiksa.
Sementara itu, beberapa nama pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini mulai beredar luas di media sosial, memicu perhatian besar dari masyarakat. Meski begitu, publik diimbau untuk menunggu keterangan resmi dari KPK dan menghindari spekulasi yang tidak berdasar.
BACA JUGA: BPBD Siaga Hadapi Curah Hujan Tinggi Antisipasi Banjir di Kota Bengkulu
Sopian Siregar, seorang Pengacara, mengaku telah dihubungi oleh beberapa pejabat yang terkena OTT untuk memberikan pendampingan hukum. Ia mengatakan diminta datang ke Mapolresta Bengkulu untuk mencari kejelasan mengenai kasus yang sedang dihadapi oleh para pejabat tersebut.
“Saya dihubungi oleh pejabat dan keluarganya untuk mendampingi di dalam, Informasinya ada tujuh hingga delapan orang yang sedang diperiksa,” kata Sopian.
Namun, Sopian mengaku belum memiliki detail informasi terkait kasus yang sedang berlangsung karena ia baru saja dihubungi untuk memberikan bantuan, “Mungkin ini yang bisa saya sampaikan untuk saat ini. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” tambahnya.
BACA JUGA: Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial, Pj Walikota Bengkulu: Jaga Pilkada Aman dan Damai
Berita mengenai OTT ini menarik perhatian luas di Bengkulu dan berbagai daerah lainnya. Masyarakat berharap agar kasus ini ditangani secara transparan, adil, dan segera diumumkan hasilnya. Banyak pihak mendukung langkah KPK sebagai bagian dari upaya membersihkan pemerintahan dari praktik korupsi.
Namun, tidak sedikit pula yang meminta agar informasi yang belum diverifikasi, terutama yang beredar di media sosial, disikapi dengan hati-hati. Spekulasi yang berlebihan berpotensi merusak citra pihak-pihak yang mungkin tidak terbukti bersalah.
Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK merupakan salah satu strategi andalan dalam memerangi korupsi di Indonesia. Operasi ini biasanya didasarkan pada laporan masyarakat atau hasil penyelidikan intensif. Dalam kasus Bengkulu, langkah KPK menunjukkan bahwa pengawasan mereka tidak hanya terpusat di tingkat nasional, tetapi juga hingga ke daerah-daerah. (**)
Editor: (One) Share
Pewarta: QQ