Belasan OPD Masih Kosong, Wali Kota Pilih Hati-hati Isi Jabatan
Kantor-Berita.Com|| Hingga memasuki triwulan akhir tahun 2025, sedikitnya belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu masih dipimpin oleh pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi ini tidak menghambat jalannya pemerintahan, karena seluruh OPD tetap menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal.
Adapun OPD yang masih dipimpin oleh Plt antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta jabatan Asisten I Sekretariat Daerah yang masih kosong.
||BACA JUGA: Seleksi Jabatan Eselon II Bengkulu Diundur, BKD Tegaskan Tak Ada Intervensi Politik
Kekosongan jabatan definitif tersebut terjadi karena adanya proses evaluasi dan uji kompetensi (job fit) yang dilakukan terhadap pejabat eselon II sejak Agustus 2025 lalu. Proses ini merupakan bagian dari kebijakan Wali Kota Bengkulu untuk memastikan setiap pejabat yang menduduki posisi strategis benar-benar memiliki kapasitas, komitmen, dan kinerja yang selaras dengan visi-misi pemerintahan daerah.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa dirinya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait pengisian jabatan definitif. Menurutnya, mutasi jabatan bukan semata rotasi posisi, tetapi merupakan bagian penting dari evaluasi kinerja dan tanggung jawab pejabat publik terhadap masyarakat.
||BACA JUGA: Dedy Wahyudi: Dana Transfer Berkurang, Tapi Pelayanan Publik Tidak Boleh Turun
“Saya tidak mau tergesa-gesa. Mutasi itu bukan hanya soal jabatan, tapi soal tanggung jawab dan pelayanan publik. Saya masih memberi kesempatan kepada pejabat untuk menunjukkan kinerjanya,” ujar Dedy Wahyudi, Kamis (23/10/25).
Ia menambahkan, langkah kehati-hatian ini bertujuan agar pejabat yang nantinya diangkat secara definitif adalah orang yang benar-benar layak, profesional, dan berkomitmen terhadap pembangunan Kota Bengkulu.
“Jabatan itu bukan hadiah, tapi amanah. Karena itu, kami ingin setiap posisi strategis diisi oleh orang yang siap bekerja keras, punya integritas, dan mampu mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” tegasnya.
||BACA JUGA: Kadis Perindag Kota Bengkulu Resmi Ditahan Kejari, Diduga Terlibat Korupsi Aset Pasar Panorama
Dedy juga menyampaikan bahwa pengisian jabatan definitif akan dilakukan secara bertahap dan selektif, menyesuaikan hasil evaluasi dan rekomendasi dari tim penilai kinerja.
“Akan kita isi, tapi bertahap. Kita ingin orang yang benar-benar layak dan siap bekerja maksimal untuk masyarakat Bengkulu,” kata Dedy menegaskan.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu tengah menyiapkan mekanisme seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II di sejumlah OPD.
||BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Catat Kinerja Positif, Realisasi PBB 2025 Capai Rp19,1 Miliar
Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, menjelaskan bahwa proses seleksi ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan arahan langsung dari Wali Kota.
“Seleksi terbuka ini bertujuan untuk mencari pejabat terbaik dan paling kompeten di bidangnya. Prosesnya akan transparan, objektif, dan mengedepankan merit system,” ujar Achrawi.
Menurutnya, seleksi ini mencakup sejumlah posisi strategis seperti kepala dinas, kepala badan, serta jabatan asisten di lingkungan Sekretariat Daerah.
“Tim panitia seleksi nantinya akan menilai berdasarkan berbagai indikator, mulai dari rekam jejak, kompetensi manajerial, kemampuan teknis, hingga integritas moral,” tandas Achrawi. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











