Bawaslu Kabupaten Seluma Bersama Instansi Terkait Mulai Lakukan Penertiban APK
KANTOR-BERITA.COM, SELUMA – Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menutup masa kampanye pada Sabtu (10/2/2024) yang lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seluma bekerja sama dengan instansi terkait mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye yang dipasang di berbagai fasilitas umum.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, menjelaskan bahwa penertiban APK ini dilakukan karena masuknya masa tenang.
BACA JUGA: Masa Tenang Kampanye, Edi Agusdin: Ajak Masyarakat Untuk Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024
“Saat ini kita sudah memasuki masa tenang yang berlaku hingga 13 Februari 2024 mendatang,” ujarnya pada hari Minggu (11/2/2024).
Dalam mengawali masa tenang ini, Gandi mengingatkan semua tim dan pendukung pasangan calon Presiden / Wakil Presiden (Capres/Cawapres), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Calon Legislatif (Caleg) untuk tidak melanjutkan kampanye mereka.
BACA JUGA: Bawaslu Provinsi Bengkulu: Temuan Ratusan Ribu Surat Suara Rusak Sebelum di Coblos
“Tidak ada toleransi untuk melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan secara efektif dan adil akan membantu menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemungutan suara. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego