Foto: Anggota Bawaslu Bengkulu Debisi Ilhodi (Dua dari kanan) pada saat memimpin Rapat pembentukan Pengawas Pemilihan Ad Hoc pada Pemilihan 2024. Rapat tersebut digelar pada Sabtu (16/03/2024) di ruang Sekretariat Gakkumdu Provinsi Bengkulu.
Bawaslu Bengkulu Gelar Rapat Persiapan Pengawasan Pemilu Kepala Daerah 2024
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Untuk mempersiapkan pengawasan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun 2024, Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar rapat terkait opsi yang akan diambil dalam menyikapi pembentukan Pengawas Pemilihan Ad Hoc pada Pemilihan 2024. Rapat tersebut digelar pada Sabtu (16/03/2024) di ruang Sekretariat Gakkumdu Provinsi Bengkulu.
Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Debisi Ilhodi, Kabag Administrasi, Heru Kuswoyo, serta staf SDMO. Turut hadir dalam rapat ini Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu, serta staf terkait.
Foto: Bawaslu Bengkulu Gelar Rapat Persiapan Pengawasan Pemilu Kepala Daerah 2024, Rapat tersebut digelar pada Sabtu (16/03/2024) di ruang Sekretariat Gakkumdu Provinsi Bengkulu.
Hingga saat ini, belum ada aturan yang jelas mengenai pembentukan pengawas pemilihan ad hoc secara yuridis. Namun, berdasarkan arahan dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan pembahasan mengenai evaluasi dan opsi-opsi yang mungkin akan diambil. Opsi-opsi tersebut mencakup asesmen, rekrut ulang, dan penggabungan rekrut ulang dengan pengawas eksisting.
Pembahasan mengenai opsi-opsi tersebut akan dicatat dalam formulir khusus yang akan ditandatangani oleh semua peserta rapat, dan kemudian akan disampaikan kepada Bawaslu RI untuk mendapatkan pembahasan lebih lanjut.
Rapat ini menunjukkan komitmen Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di wilayahnya. Dengan melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai opsi, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.
Kegiatan ini juga mencerminkan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengawasi proses pemilihan, sehingga dapat tercipta lingkungan politik yang bersih dan transparan.
Melalui rapat ini, diharapkan akan ditemukan solusi yang tepat dan efektif dalam menyikapi pembentukan Pengawas Pemilihan Ad Hoc, sehingga proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat berlangsung dengan lancar, adil, dan demokratis. (**)
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…
Tim Gabungan Amankan Tahanan Kabur di Pontianak Kantor-Berita.Com|| Upaya pelarian seorang tahanan dari proses hukum di Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berakhir. Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka bernama Apriadi…