Bahas Kesiapan Pemilu, Eko Sugianto Tekankan Pentingnya Penegakan Regulasi

Pemilu 2024 Bengkulu
Foto: Eko Sugianto (Tengah) Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu pada saat Menjadi Narasumber pada acara Kesiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 di Bengkulu, pada hari selasa, (6/2/24).

Bahas Kesiapan Pemilu, Eko Sugianto Tekankan Pentingnya Penegakan Regulasi

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Eko Sugianto, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, memberikan wawasan penting sebagai narasumber pada acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bengkulu pada Selasa (6/2/24), yang membahas tentang Kesiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 di Bengkulu.

“Dalam setiap tindakan yang dilakukan yang tidak sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada, maka harus siap untuk menerima pidana berdasarkan pasal-pasal yang tertuang pada UU Nomor 7 Tahun 2017,” papar Eko dalam penyampaiannya.

Pemilu 2024 Bengkulu
Foto:  Acara Kesiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 di Bengkulu, Tampak kehadiran Bawaslu Se-Provinsi bengkulu, yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bengkulu pada Selasa (6/2/24).

Eko Sugianto kemudian melanjutkan paparannya dengan mengupas beberapa bentuk potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada pemilu 2024, seperti pelanggaran kode etik, administrasi, dan pidana. Hal ini dianggap penting karena menjadi salah satu fokus pengawasan dari pihak Bawaslu.

Dalam konteks kesiapan pelaksanaan pemilu, Eko juga menjelaskan potensi pelanggaran yang bisa terjadi, termasuk aspek perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, masih adanya praktik politik uang, formulir pemberitahuan memilih yang belum didistribusikan, keberadaan APK yang belum ditertibkan, dan beberapa hal lainnya.

BACA JUGA: Mengoptimalkan Proses Pemilihan: Bawaslu Bengkulu Gelar Rakor Terkait Data Pemilih Tambahan

Atas dasar ini, Bawaslu mengajak semua pihak untuk aktif dan berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu 2024. Jika menemukan sesuatu yang tidak sesuai, diharapkan untuk segera melaporkannya kepada Bawaslu beserta instansi terkait lainnya.

“Dengan semangat “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”, mari kita bersama-sama menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu,” ungkap Eko Sugianto dalam paparannya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *