Asisten II Pemprov Bengkulu: BPSDM Provinsi Siap Gelar Orientasi Anggota DPRD 2024-2029

Orientasi Anggota DPRD 2024-2029
Foto: Asisten II Pemprov Bengkulu RA Denny saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Orientasi dan Pendalaman Tugas Pimpinan Anggota Dewan Periode 2024-2029 Pada Hari Kamis, (9/11/23).

Asisten II Pemprov Bengkulu: BPSDM Provinsi Siap Gelar Orientasi Anggota DPRD 2024-2029

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu, RA Denny, mewakili Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, turut serta dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Orientasi dan Pendalaman Tugas Pimpinan Anggota Dewan Periode 2024-2029 di Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu. Acara ini diadakan di BPSDM Provinsi Bengkulu pada Kamis (9/11/2023) dan diikuti oleh perwakilan Sekretaris Dewan Kabupaten/Kota serta perwakilan Kabag Keuangan Kabupaten Kota.

Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu, RA Denny, menyampaikan bahwa pelaksanaan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Kota se Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 diharapkan dapat dilakukan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu. Keputusan ini didasarkan pada fakta bahwa BPSDM Provinsi Bengkulu telah memperoleh sertifikasi kelembagaan dari Lembaga Administrasi Negara Bintang Satu.

Orientasi Anggota DPRD 2024-2029
Foto: Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Orientasi dan Pendalaman Tugas Pimpinan Anggota Dewan Periode 2024-2029, dihadiri oleh Sekwan Seprovinsi Bengkulu, Pada hari Kamis, (9/11/23).

“Pelatihan ini tidak perlu lagi dilakukan di luar Provinsi Bengkulu. BPSDM Provinsi Bengkulu telah bersertifikasi dan diakui sebagai lembaga yang berwenang menyelenggarakan organisasi anggota DPRD, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Kota se Provinsi Bengkulu untuk periode 2024-2029,” ungkap Denny.

Denny juga menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan organisasi anggota DPRD Kabupaten Kota se Provinsi Bengkulu tahun 2024-2029 memerlukan kesepakatan anggaran pada tahun ini. Menurutnya, persiapan anggaran yang matang perlu dilakukan oleh Kabupaten/Kota sehingga dalam pelaksanaannya nanti setelah pelantikan pada Agustus 2024, tidak akan ada kendala terkait penganggaran untuk Orientasi DPRD.

BACA JUGA: Pj.Walikota Bengkulu Gelar Rakor sebagai Tindak Lanjut Arahan Presiden Jokowi

“Kami berharap seluruh persiapan biaya, termasuk anggaran untuk kebutuhan selama orientasi, sudah dianggarkan oleh masing-masing Kabupaten/Kota. Dengan demikian, setelah pelantikan pada Agustus 2024, tidak akan ada masalah terkait penganggaran untuk Orientasi DPRD,” Ujar Denny.

Lanjut Denny, Melalui Rakor ini, diharapkan pelaksanaan organisasi dapat dilakukan secara efisien dan efektif di tingkat lokal, dengan melibatkan BPSDM Provinsi Bengkulu yang telah terakreditasi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan kegiatan ini.

BACA JUGA: Kabupaten Seluma Raih Penghargaan di Rakornas Percepatan Penurunan Stunting

“Hal ini juga diarahkan untuk memastikan bahwa anggota DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu siap mengemban pemahaman yang mendalam tentang tanggung jawab dan peran mereka dalam pembangunan daerah.” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *