APBD Sintang 2026 Kena Pangkas, Pemkab Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemangkasan APBD Sintang 2026
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat memimpin Rapat Entry Meeting bersama Tim Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (13/10/25), (Ft/Dok).

APBD Sintang 2026 Kena Pangkas, Pemkab Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2026 setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah disusun dipastikan akan mengalami pemangkasan sebesar Rp388 miliar. Pemangkasan ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait pengurangan dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2026.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saat memimpin Rapat Entry Meeting bersama Tim Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (13/10/2025).

||BACA JUGA: Bangkitkan Semangat Pendidikan, 28 Guru Sintang Diganjar Penghargaan GTK 2025

Dalam rapat tersebut, Kartiyus menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah resmi mengumumkan adanya pengurangan dana transfer ke daerah untuk seluruh Indonesia. Kabupaten Sintang menjadi salah satu daerah yang terkena dampak signifikan dengan pemotongan dana sebesar Rp388 miliar.

“Informasi resmi dari Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Sintang akan berkurang cukup besar. Totalnya mencapai Rp388 miliar pada tahun anggaran 2026 mendatang,” ungkap Kartiyus.

||BACA JUGA: Bangun Pariwisata Lewat Ekonomi Kreatif, Wamendagri Dorong Daerah Gali Identitas Lokal

Ia menjelaskan bahwa rencana kerja dan anggaran (RKA) yang telah disusun oleh setiap perangkat daerah sebelumnya akan dilakukan rasionalisasi kembali pada akhir Oktober 2025. Langkah ini dilakukan agar APBD Sintang 2026 tetap seimbang dan fokus pada prioritas pembangunan yang paling penting.

Menghadapi pengurangan anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang segera menyusun strategi efisiensi dan penyesuaian prioritas. Kartiyus menegaskan bahwa meskipun ada pemangkasan dana, pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi fokus utama, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

“Dalam kondisi apa pun, pelayanan publik tidak boleh terganggu. Kita harus menyesuaikan skala prioritas, memastikan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap berjalan. Ini bukan berarti pembangunan berhenti, tapi kita perlu menata ulang perencanaan agar lebih tepat sasaran,” tegasnya.

||BACA JUGA: Kerja Sama Strategis Indonesia–Rusia Jadi Tonggak Transformasi Energi Nasional

Ia juga menambahkan, kebijakan rasionalisasi ini akan menjadi momentum bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan secara efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Sekda Sintang menilai bahwa tantangan pengurangan anggaran bukan semata-mata hambatan, melainkan peluang untuk memperbaiki sistem tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, kondisi ini dapat dijadikan momentum untuk memperkuat disiplin fiskal dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita tidak boleh berhenti berinovasi hanya karena anggaran berkurang. Justru ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil,” ujar Kartiyus dengan tegas.

||BACA JUGA: Guru Swasta di Pontianak Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara OPD, DPRD, dan masyarakat dalam menyikapi kondisi ini. Pemerintah daerah, katanya, harus mampu beradaptasi dengan kebijakan nasional dan tetap mengedepankan kepentingan rakyat Sintang.

Kartiyus menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam RKA 2026. Program-program yang dinilai kurang mendesak atau memiliki dampak kecil terhadap pelayanan publik akan ditinjau ulang atau ditunda pelaksanaannya.

“Rasionalisasi bukan berarti pemotongan secara membabi buta, tetapi penyesuaian berdasarkan urgensi dan manfaatnya. Kita akan memprioritaskan program yang langsung berdampak bagi masyarakat,” katanya.

||BACA JUGA: Terapkan Melalui QRIS Pemkot Pontianak Optimalkan Pajak dan Retribusi Daerah

Selain itu, Pemkab Sintang juga akan memperkuat pengawasan terhadap belanja daerah agar tidak terjadi pemborosan dan memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif.

“Kita harus lebih kreatif dalam mencari solusi. Bisa melalui efisiensi belanja, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), atau peningkatan kemitraan dengan pihak swasta dalam pembangunan,” tandas Kartiyus. (Yan’S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *