Seorang Pria Paruh Baya Meninggal di Panti Pijat Bentiring

Meninggal di Panti Pijat Bengkulu
Foto: Terapis SJ Pada hari Kamis (30/11/23)

Seorang Pria Paruh Baya Meninggal di Panti Pijat Bentiring

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Pada Kamis (30/11), panti pijat yang terletak di Jalan WR Supratman, Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu, menjadi perbincangan viral setelah menelan korban jiwa. Seorang pria berusia 61 tahun, berasal dari Bengkulu Utara, meninggal dunia saat sedang menikmati layanan kebugaran dari salah satu terapis bernama SJ.

Terapis SJ yang mendampingi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, saat dihubungi, menyatakan bahwa almarhum RE adalah langganan tetap di panti pijat tersebut dan sering datang setiap bulan. SJ mengungkapkan bahwa RE datang sendirian dan meminta layanan tertentu dari terapis dengan tarif sebesar Rp 150 ribu. Ketika ditanya apakah RE menggunakan obat-obatan sebelumnya, SJ mengaku tidak mengetahui.

BACA JUGA: Upik Bidin, Mantan Ketua DPRD Seluma, Akhirnya Ditahan Setelah Proses Hukum Panjang

Sebelum memberikan layanan, SJ menyebut bahwa dirinya sempat membuat secangkir susu panas untuk RE. “Sudah beberapa kali datang ke tempatku, dan untuk jasanya sebesar 150 ribu rupiah,” jelas SJ ketika diwawancara.

SJ menceritakan bahwa pelanggannya tiba-tiba mengeluarkan suara mengorok dan langsung kehilangan kesadaran ketika sedang menerima layanan. Dalam kepanikannya, SJ berusaha membangunkan korban dan meminta bantuan dari warga sekitar.

BACA JUGA: Teror Debt Collector: Ancaman dan Perampasan yang Mencemaskan

Pihak kepolisian dari Polresta Bengkulu dan Polsek Muara Bangkahulu segera merespons cepat informasi ada yang Meninggal di Panti Pijat bentiring tersebut dan mendatangi lokasi panti pijat untuk melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti guna proses penyelidikan. Mereka juga memasang police line di lokasi panti pijat.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono, melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, menyatakan bahwa setelah beberapa jam, pihak keluarga korban datang ke RS Bhayangkara dan menolak untuk melakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

BACA JUGA: ​​Polda Bengkulu Ungkap Kasus Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Miliaran Rupiah

Dengan membuat surat pernyataan, jenazah korban kemudian dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk disemayamkan. Penting untuk dicatat bahwa lokasi panti pijat tersebut sebelumnya sering menjadi sasaran razia pihak kepolisian karena diduga sebagai tempat layanan prostitusi terselubung yang berkedok panti pijat. (**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *