Foto: Walikota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani SpA saat menerima Pengesahan APBD TA 2024 Kota Pematang siantar yang di serahkan oleh Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, S.H serta di dampingi oleh wakil ketua I Mangatas Marulitua Silalahi, S.E, (22/11/23).
APBD Kota Pematang Siantar TA 2024 Disahkan: Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam Mewujudkan Keuangan Daerah Sehat
KANTOR-BERITA.COM, PEMATANG SIANTAR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematang Siantar untuk Tahun Anggaran 2024 telah resmi disahkan melalui Sidang Paripurna XI Tahun Dinas 2023 DPRD Kota Pematang Siantar pada Rabu (22/11/2023). Sebelumnya, Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani SpA, menyampaikan pendapat akhir terkait persetujuan DPRD terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2024. Pidato penutupan Rapat Paripurna XI Tahun Dinas 2023 DPRD Kota Pematang Siantar juga disampaikan oleh dr. Susanti.
Dalam pidatonya, dr. Susanti menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas waktu yang diberikan untuk menyampaikan pendapat akhir mengenai persetujuan DPRD terhadap Ranperda APBD TA 2024. Ia mengapresiasi pandangan dan masukan yang diberikan selama pembahasan, dan berjanji untuk menjadikan hal tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan dan keputusan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Pematang Siantar.
Foto: Pada saat sidang Paripurna Istimewa Pengesahan APBD tahun 2024 Kota Pematang Siantar, pada Rabu (22/11/2023).
“kami berterima kasih untuk seluruh pandangan dan masukan yang disampaikan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 selama pembahasan, yanag akan dijadikan sebagai bahan panduan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan dan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan,juga pelayanan kemasyarakatan, serta pelaksanaan pembangunan di Kota Pematang Siantar yang kita cintai ini,” ujar dr. Susanti.
Dalam pengantar pidatonya, dr. Susanti menyampaikan harapan dan arah kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar yang telah dijelaskan dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemko Pematang Siantar melalui hasil rekomendasi dari rapat gabungan komisi dan pendapat akhir fraksi-fraksi. Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan yang mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, dr. Susanti menyampaikan pendapat akhir mengenai pendapatan daerah. Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah terdiri dari tiga bagian besar, yaitu pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer, dan pendapatan daerah lainnya yang sah. Pendapatan asli daerah mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain sebagainya. Sementara itu, dana transfer merupakan alokasi dana dari pemerintah pusat ke daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah. Pendapatan daerah lainnya yang sah melibatkan sumber-sumber pendapatan yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam konteks ini, dr. Susanti menyoroti peranan PAD sebagai sumber pendapatan utama daerah dan mengingatkan pentingnya meningkatkan efisiensi dan daya saing pajak daerah serta retribusi daerah. Ia menekankan perlunya kerjasama yang erat antara Pemko Pematang Siantar, DPRD, dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita sangat perlu berkolaborasi dalam peningkatkan PAD, baik melalui retrebusi daerah atau peningkatan penerimaan pajak daerah. Ini menjadi tanggung jawab bersama kita untuk mewujudkan keuangan daerah yang sehat,” paparnya.
Selain itu, dr. Susanti juga menyinggung mengenai dana transfer, di mana kerjasama dengan pemerintah pusat sangat diperlukan untuk memastikan dana yang cukup untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di tingkat daerah.
Pada bagian akhir pidatonya, dr. Susanti menyampaikan harapannya agar APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2024 dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis pada prinsip good governance.
“Semoga APBD TA 2024 ini dapat diimplementasikan dengan baik, transparan, dan akuntabel. Mari kita terus bersinergi dan bekerja keras untuk mewujudkan Kota Pematang Siantar yang lebih baik dan sejahtera,” tutup dr. Susanti. (**)
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…
Tim Gabungan Amankan Tahanan Kabur di Pontianak Kantor-Berita.Com|| Upaya pelarian seorang tahanan dari proses hukum di Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berakhir. Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka bernama Apriadi…