DPRD Simalungun Tanggapi Keluhan Warga, Camat:Aktivitas Galian C di Desa Bah Tonang Distop
KANTOR-BERITA.COM, SIMALUNGUN – Masyarakat Desa Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Datangi Kantor DPRD Simalungun pada Rabu, 8 November 2023, untuk mengungkapkan kepada mereka terkait keberadaan aktivitas Galian C di desa mereka. Edy Jonas Saragih, sebagai perwakilan dari 30 warga, menyampaikan keluhan mereka kepada Ketua Komisi I DPRD Simalungun, Erwin Parulian Saragih, Wakil Ketua Hendra Sinaga, Sekretaris Jarusdin Sinaga, serta Anggota Komisi I, Saidah Purba Tambak, Lindung Samosir, Arifin Panjaitan, dan Karvan Saragih.
Warga Desa Bah Tonang menyampaikan keberatannya terhadap kegiatan Galian C (Tangkahan Batu) yang dilakukan di Nagori Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Menanggapi keluhan masyarakat, Ketua Komisi I, Erwin Parulian Saragih, menyatakan bahwa pihaknya akan mengundang dinas terkait untuk melakukan rapat mendengar pendapat guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
Foto: Warga Bah Tonang Kec Raya Kahean Kabupaten Simalungun Sumatera Utara bertemu dengan Ketua Komisi I DPRD Simalungun Provinsi Sumatera Utara, (S.Hp)
Namun Pangulu Nagori Bah Tonang, Ersanawar Saragih, memberikan klarifikasi terkait kegiatan yang disebut Galian C oleh warga DPRD Simalungun. Menurutnya, kegiatan tersebut bukanlah Galian C, melainkan pengembang yang membantu warga memperbaiki jalan menuju lokasi sawah mereka. Ersanawar Saragih menjelaskan bahwa sebelumnya, warga telah menyetujui kegiatan tersebut melalui musyawarah di kantor Desa/Nagori Bah Tonang. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Raya Kahean, dan kesepakatan yang dihasilkan adalah memperbaiki jalan menuju lokasi sawah warga.
Camat Raya Kahean, Janopel P. Tanjung, juga turut menjelaskan bahwa kegiatan alat berat yang terjadi di lokasi tanah milik warga bukanlah usaha Galian C, seperti yang dikeluhkan warga dalam pertemuan di DPRD Simalungun. Camat mengklarifikasi bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pengembang untuk membantu warga memperbaiki jalan menuju ke lokasi sawah mereka. Sebelumnya, kesepakatan telah dicapai melalui musyawarah di kantor Desa/Nagori Bah Tonang, dan alat berat digunakan untuk membantu perbaikan jalan.
Untuk mengatasi ketidaknyamanan yang muncul, Muspika Kecamatan Raya Kahean telah menghentikan sementara kegiatan yang dilakukan dan pihak pengembang meminta penyelesaian izin terkait kegiatan tersebut dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Camat mengakhiri penjelasannya dengan harapan bahwa penyelesaian tersebut dapat mengembalikan kedamaian dan kepercayaan warga terhadap kegiatan yang dilakukan di Nagori Bah Tonang.
Dengan memahami lebih mendalam mengenai klarifikasi dan tindak lanjut yang diambil oleh pemerintah daerah terkait aktivitas di Desa Bah Tonang, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih yakin dan tenang. (**)
Sukses Jadi Tuan Rumah Event Voli Asia, FPPI Kalbar Minta Transparansi Anggaran Kantor-Berita.Com, Pontianak|| Keberhasilan Kalimantan Barat menjadi tuan rumah sejumlah kejuaraan bola voli berskala nasional hingga internasional dalam dua…
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…
Budaya Gotong Royong Tetap Hidup, Warga Sukaraja Bersihkan Lingkungan Masjid Kantor-Berita.Com|| Semangat gotong royong masih menjadi budaya yang terus dijaga masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal itu…
LPHB Bongkar Dugaan Kejanggalan SPMB SMPN 2 Kota Bengkulu, Minta Audit Menyeluruh Kantor-Berita. Com|| Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu menuai sorotan. Direktur Eksekutif…