Walikota Siantar Menerima Audensi DPP HPSI: Dorong Ranperda Lambang Daerah dan Budaya Simalungun

HPSI dan Lambang Daerah
Foto: Walikota Siantar, dr. Susanti Dewayani SpA saat menerima Audensi DPP HPSI, Jumat, (3/11/23).

Walikota Siantar Menerima Audensi DPP HPSI: Dorong Ranperda Lambang Daerah dan Budaya Simalungun

KANTOR-BERITA.COM, SIANTAR – Walikota Siantar, dr. Susanti Dewayani SpA, menerima audensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI) pada Jumat, 3 November 2023. Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Umum (Sekum) DPP HPSI, Rohdian Purba, menyampaikan harapannya agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Lambang Daerah segera terbentuk di Kota Siantar, setelah Rancangan Perda (Ranperda) Lambang Daerah ditolak oleh DPRD Siantar pada bulan Oktober 2023.

Harungguan Purba meminta agar Walikota Siantar mengajukan kembali Ranperda Lambang Daerah ke DPRD Kota Siantar untuk dibahas kembali pada masa sidang paripurna pertama. “HPSI akan selalu menyuarakan pembentukan Perda Lambang Daerah ini. Kami meminta agar Pemko Siantar dapat mengusulkan kembali Ranperda Lambang Daerah ke DPRD untuk dibahas kembali pada masa sidang paripurna pertama,” ungkap Rohdian Purba.

HPSI dan Lambang Daerah
Foto: DPP HPSI saat akan beraudensi ke walikota siantar, Jumat, (3/11/23).

Ketua Harian DPP HPSI, Gidion Purba, juga memberikan masukan terkait perubahan nama dari Ruang Data dan Ruang Serba Guna yang ada di Balai Kota Siantar. Ia berharap agar budaya Simalungun, sebagai kearifan lokal di Kota Siantar, dapat lebih diperhatikan dan dirasakan oleh masyarakat serta unsur penyelenggara pemerintahan yang mungkin berasal dari luar Kota Siantar. “Kami juga mohon agar nama Ruang Data dan Ruang Serba Guna diubah menjadi Ruang Sapanriah dan Ruang Sapangambei. Agar budaya Simalungun lebih terasa di kota ini,” kata Gidion Purba.

BACA JUGA: Banjir di Kabupaten Batu Bara: BPBD Respon Cepat dan Imbauan untuk Meningkatkan Kewaspadaan

Menyikapi permintaan dari HPSI, Walikota Siantar, dr. Susanti Dewayani SpA, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Siantar akan segera mengajukan kembali Ranperda Lambang Daerah Kota Siantar ke DPRD Siantar dalam waktu dekat. Ia berharap agar Ranperda ini dapat segera dibahas dalam sidang paripurna pertama DPRD Siantar. Bahkan, Walikota Siantar mengharapkan bahwa pada bulan Pebruari 2024 nanti, Perda Lambang Daerah Kota Siantar akan terwujud.

Terkait kekurangan yang ditemukan pada Ranperda Lambang Daerah sebelumnya, dr. Susanti menyatakan bahwa Pemerintah Kota Siantar telah memiliki himne yang akan dimasukkan dalam Ranperda Lambang Daerah. Oleh karena itu, pengajuan Ranperda Lambang Daerah menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota Siantar.

BACA JUGA: Para Syndicate & KMSI : “Tuan Rondahaim Saragih, Mutiara Indonesia dari Tanah Simalungun”

Sementara itu, terkait masukan dari HPSI mengenai perubahan nama Ruang Data dan Ruang Serba Guna di Balai Kota Siantar, dr. Susanti menyatakan bahwa masukan tersebut akan ditindaklanjuti.

Sekum DPP HPSI, Rohdian Purba, mengapresiasi sikap positif yang ditunjukkan oleh dr. Susanti dalam menghadapi isu Lambang Daerah dan perubahan nama ruang di Balai Kota Siantar. Ia melihat bahwa Walikota Siantar memiliki penghormatan yang tinggi terhadap Lambang Daerah dan budaya Simalungun sebagai bagian penting dari identitas kota ini.

Audensi ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah kota dan komunitas lokal dalam menjaga dan mempromosikan nilai-nilai kearifan lokal serta mencapai kesejahteraan bagi masyarakat Siantar. Diharapkan bahwa usaha bersama ini akan membawa perubahan positif bagi kota dan masyarakatnya.(**)

Editor: (KB1) Share

Kontributor Sumut: S.Hadi Purba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *