Polresta Bengkulu Ungkap Kejahatan Narkotika, Warga Sidomulyo Di Ciduk

Penangkapan AB
Foto: Polresta bengkulu mengamankan Barang Bukti Ganja yang di simpan Oleh Pelaku AB, (Cek).

Polresta Bengkulu Ungkap Kejahatan Narkotika, Warga Sidomulyo Di Ciduk

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Kejahatan terkait narkotika semakin menjadi perhatian serius di berbagai daerah di Indonesia. Salah satu kejadian terbaru terjadi di Kota Bengkulu, di mana seorang remaja berinisial AB, warga Sidomulyo, Kota Bengkulu, berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bengkulu pada Senin malam kemarin. Penangkapan ini telah mencuri perhatian publik dan mengangkat isu perlindungan narkotika jenis ganja yang semakin meresahkan masyarakat.

Menurut KBO Satresnarkoba Polresta Bengkulu, Ipda Widodo, penangkapan AB terjadi saat pelaku berusaha mengedarkan ganja di sekitaran Hibrida. Tim Opsnal yang berwenang dalam mengatasi masalah narkotika telah melakukan penggeledahan di rumah AB di Jalan Hibrida 2. Hasilnya, mereka berhasil mengamankan bukti barang berupa satu paket besar ganja yang pelaku rancang dengan sistem peta. Tak hanya itu, 72 paket ganja kecil yang dibungkus dengan kertas buku juga ditemukan, sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 926,20 gram.

BACA JUGA: ​​Polda Bengkulu Ungkap Kasus Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Miliaran Rupiah

AB kemudian diinterogasi, dan ia mengakui telah dua kali terlibat dalam peredaran ganja tersebut, yang diperolehnya dari luar kota. Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa ganja yang mereka edarkan diperoleh dari seorang kenalan di Lintang, Sumatera Selatan, dengan harga mencapai Rp 1,5 juta untuk setengah kilogram ganja atau sekitar Rp 3 juta per kilogram. Uang dari hasil penjualan ganja tersebut digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

KBO Satresnarkoba Polresta Bengkulu, Ipda Widodo, menjelaskan lebih lanjut, “Barang tersebut diperolehnya dari luar Bengkulu, jadi dia membeli kemudian membawanya ke Bengkulu untuk diedarkan. Kategorinya ini adalah pengedar.”

BACA JUGA: Tidak Butuh Waktu Lama Tim Totaici Tangkap Pelaku Curanmor di Bengkulu Selatan

Waka Polresta Bengkulu, AKBP Susilo Wibisono, mengatakan bahwa operasi penindakan seperti ini akan terus dilakukan guna membantu anggota dalam peredaran narkotika di wilayah kota bengkulu.

“Kami akan terus bekerja keras untuk anggota peredaran narkotika di Bengkulu dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya ganja dan narkotika lainnya,dan saat ini AB telah ditahan dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ” ujarnya.(**)

Editor: (KB1) Share

Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *