Pemkot Bengkulu: Meningkatkan Kualitas Pelayanan Bagi Lansia dan Penyundang Disabilitas
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh warganya, terutama kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Upaya ini menjadi sorotan pada Kamis sore (12/10), ketika Kepala Dinas Sosial, Sahat Marulitua Situmorang, bersama jajaran petugasnya, melakukan kunjungan istimewa ke rumah seorang tokoh penyandang disabilitas nasional yang juga dikenal sebagai seorang seniman pencipta lagu populer dan lagu daerah, Henderman Burhan .
Dalam kunjungan yang penuh semangat ini, Sahat Marulitua Situmorang menyampaikan rasa bangganya terhadap prestasi yang telah diraih oleh penyandang disabilitas seperti Henderman Burhan. Sahat mengungkapkan rasa syukur dan bangganya terhadap mereka yang mampu mencapai kesuksesan di berbagai bidang, baik di kancah lokal, nasional, maupun internasional. Lebih dari sekedar rasa bangga, Sahat juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan memotivasi penyandang disabilitas agar tetap semangat dalam berkarya.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Memperkenalkan Aplikasi Disiplin Terpadu: Transformasi Disiplin Pegawai Negeri Sipil
“Saya sangat bangga dengan penyandang disabilitas yang bisa berkarya mandiri di kancah lokal, nasional, bahkan internasional, apalagi mengukir prestasi di bidang apapun,” ujar Sahat dengan penuh semangat.
Pemkot Bengkulu tidak hanya mengungkapkan rasa bangga, namun juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada penyandang disabilitas dan kelompok berkebutuhan khusus lainnya. Mereka telah melakukan sejumlah inovasi yang telah diimplementasikan, seperti penyediaan alat bantu dengar, kursi roda, dan tongkat. Selain itu, Pemkot juga melibatkan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti-Peksos) khusus untuk melayani masyarakat berkebutuhan khusus, termasuk lansia dan penyandang disabilitas.
BACA JUGA: PJ Walikota: Program Unggulan Pemkot Bengkulu Terus Berlanjut untuk Kebahagiaan Masyarakat
Sebelumnya, Sahat Marulitua Situmorang juga menekankan pentingnya penegakan hak dasar individu penyandang disabilitas. Hak-hak ini mencakup kehidupan damai, perlindungan dari ancaman seperti pengabaian, pengurungan, pelembagaan, dan isolasi. Selain itu, hak untuk dilindungi dari eksploitasi, penyiksaan, perlakuan kejam, dan tindakan tidak manusiawi juga harus dijamin.
“Semua hal ini harus menjadi fokus utama kita dalam upaya menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil bagi semua individu, termasuk penyandang disabilitas,” tambah Sahat.
BACA JUGA: KemenPAN-RB RI Resmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bengkulu Utara dan 11 Daerah Lainnya
Penegakan hak dasar ini menjadi salah satu prioritas utama Pemkot Bengkulu. Mereka menyadari bahwa penyandang disabilitas rentan terhadap dampak buruk selama gejolak sosial dan dapat menjadi korban eksploitasi dan kekerasan dalam berbagai situasi, termasuk konflik, bencana alam, dan krisis sosial.
Kunjungan Sahat Marulitua Situmorang dan jajaran Dinas Sosial ke rumah Henderman Burhan menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Bengkulu tidak hanya berbicara tentang pelayanan yang lebih baik kepada penyandang disabilitas, tetapi juga mengambil tindakan nyata untuk meningkatkannya.(**)
Editor: (KB1) Share
Mangcek











