Foto: Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian saat menyampaikan pandangan Eksekutif terhadap persetujuan Raperda APBD-P 2023 pada hari rabu, (20/9/23).
Bupati Bengkulu Utara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Tentang APBD-P 2023
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA – Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, mengikuti rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun 2023. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Rabu (20/09/2023).
Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kapolres, Dandim, Kajari, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Foto: Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Raperda APBD Perubahan 2023, pada hari rabu, (20/9/23).
Dalam rapat tersebut, ketujuh fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan persetujuan terhadap Raperda APBD perubahan, yang kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk Tahun 2023. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bengkulu Utara dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Bupati Bengkulu Utara menyampaikan penghargaan kepada para anggota DPRD atas tanggung jawab dan komitmen dalam proses pembangunan daerah. Ia melihat persetujuan Raperda perubahan APBD ini sebagai bukti semangat keseriusan dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
Menanggapi persetujuan tersebut, Bupati mengisyaratkan bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk verifikasi dan evaluasi lebih lanjut. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, termasuk aspek teknis, material, dan legalitas.
Bupati juga mengajak seluruh kepala satuan kerja Perangkat Daerah untuk mempercepat proses pelaksanaan anggaran kegiatan, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk memanfaatkan anggaran ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan persetujuan bersama ini, Bupati menegaskan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Hasil yang diharapkan adalah yang terbaik dan akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat Bengkulu Utara.
Bupati menutupnya dengan penegasan, mengingatkan semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku. Penggunaan pola tayang di akhir tahun dianggap tidak baik dan berpotensi mendapatkan sanksi. (**)
Sukses Jadi Tuan Rumah Event Voli Asia, FPPI Kalbar Minta Transparansi Anggaran Kantor-Berita.Com, Pontianak|| Keberhasilan Kalimantan Barat menjadi tuan rumah sejumlah kejuaraan bola voli berskala nasional hingga internasional dalam dua…
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…
Budaya Gotong Royong Tetap Hidup, Warga Sukaraja Bersihkan Lingkungan Masjid Kantor-Berita.Com|| Semangat gotong royong masih menjadi budaya yang terus dijaga masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal itu…
LPHB Bongkar Dugaan Kejanggalan SPMB SMPN 2 Kota Bengkulu, Minta Audit Menyeluruh Kantor-Berita. Com|| Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu menuai sorotan. Direktur Eksekutif…