Sukses Jadi Tuan Rumah Event Voli Asia, FPPI Kalbar Minta Transparansi Anggaran

FPPI Kalbar
Foto: Ketua Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) Kalimantan Barat, Dr. Rolando.

Sukses Jadi Tuan Rumah Event Voli Asia, FPPI Kalbar Minta Transparansi Anggaran

Kantor-Berita.Com, Pontianak|| Keberhasilan Kalimantan Barat menjadi tuan rumah sejumlah kejuaraan bola voli berskala nasional hingga internasional dalam dua tahun terakhir mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Kehadiran ajang olahraga bergengsi dinilai mampu mengangkat citra daerah, menggerakkan sektor ekonomi, serta memperkenalkan Kalimantan Barat di tingkat nasional maupun internasional.

Namun, di balik capaian tersebut, muncul dorongan dari sejumlah elemen masyarakat agar penyelenggaraan event olahraga berskala besar juga diiringi dengan keterbukaan informasi mengenai pembiayaan kegiatan.

||BACA JUGA: Dokumen Kelapa, Muatan Rotan: Dugaan Ekspor Ilegal Memicu Sorotan Publik Kalbar

Ketua Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) Kalimantan Barat, Dr. Rolando, menyampaikan bahwa transparansi anggaran merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sumber pembiayaan berbagai event yang melibatkan dukungan institusi pemerintah maupun lembaga negara.

Dalam pernyataannya, Dr. Rolando menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi keberhasilan Kalimantan Barat dipercaya menjadi tuan rumah berbagai kejuaraan bola voli bergengsi. Meski demikian, ia berharap seluruh informasi mengenai pendanaan kegiatan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Selama dua tahun terakhir, Kalimantan Barat dipercaya menjadi lokasi penyelenggaraan empat kejuaraan bola voli berskala nasional dan internasional, yakni PLN Mobile Proliga 2024, Kapolri Cup 2024, PLN Mobile Proliga 2026, dan AVC Men’s Volleyball Champions League 2026.

||BACA JUGA: Itwasum Polri Audit Kinerja Polda Kalbar

Rangkaian penyelenggaraan tersebut menjadi pencapaian tersendiri bagi provinsi yang dikenal sebagai Bumi Khatulistiwa. Kehadiran ribuan atlet, ofisial, panitia, media, dan pendukung dari berbagai daerah bahkan luar negeri memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata, perhotelan, transportasi, kuliner, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Perhatian publik semakin besar ketika Kalimantan Barat menjadi tuan rumah AVC Men’s Volleyball Champions League 2026, kompetisi antarklub bergengsi di kawasan Asia.

Kejuaraan tersebut diikuti klub-klub dari tujuh negara, yaitu Indonesia, Iran, Kazakhstan, Qatar, Korea Selatan, Thailand, dan Jepang.

||BACA JUGA: Pakai Mekanisme RJ, Kejagung Putuskan Dua Perkara Umum di Kalbar

Indonesia mengirim dua wakil, yakni Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Garuda Jaya. Keikutsertaan klub-klub terbaik Asia dinilai menjadi momentum penting bagi perkembangan olahraga bola voli nasional sekaligus memperkenalkan Kalimantan Barat kepada dunia internasional.

Menurut Dr. Rolando, keberhasilan menjadi tuan rumah merupakan prestasi yang patut diapresiasi seluruh masyarakat Kalimantan Barat.

“Kami bangga Kalimantan Barat dipercaya menjadi tuan rumah berbagai event besar. Ini merupakan pencapaian yang tidak mudah dan patut diapresiasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Dr. Rolando menilai besarnya skala penyelenggaraan berbagai event tersebut tentu membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit.

Menurutnya, penyelenggaraan kompetisi olahraga internasional umumnya melibatkan berbagai kebutuhan operasional, mulai dari penyediaan venue pertandingan, akomodasi atlet dan ofisial, sistem keamanan, transportasi, logistik, promosi, hingga layanan penyiaran.

||BACA JUGA: POKDAR Kamtibmas Kalbar Resmi Dilantik, Wujudkan Keamanan Berbasis Masyarakat

Karena itu, ia berpandangan bahwa keterbukaan mengenai sumber pendanaan menjadi bagian dari prinsip akuntabilitas publik.

Ia mengatakan, hingga saat menyampaikan pernyataan tersebut, pihaknya belum memperoleh informasi rinci mengenai komposisi pembiayaan penyelenggaraan empat event tersebut.

Atas dasar itu, FPPI Kalbar mendorong agar pihak-pihak terkait memberikan penjelasan resmi mengenai sumber pendanaan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh.

Dr. Rolando menyebut keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

||BACA JUGA: Satgas Pangan Polda Kalbar: Pantau Harga Bahan Pokok dan Cegah Penimbunan di Pasar Pontianak

Menurutnya, penyampaian informasi secara terbuka justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara kegiatan.

Ia menegaskan bahwa dorongan transparansi bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan atau menimbulkan polemik baru, melainkan sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan institusi pemerintah.

“Transparansi akan memperkuat kepercayaan masyarakat dan menghindarkan munculnya berbagai spekulasi,” katanya.

Dr. Rolando juga mengatakan bahwa diskusi mengenai aspek pembiayaan sebenarnya telah muncul sejak penyelenggaraan Proliga 2024 di Pontianak.

Saat itu, pertandingan digelar di GOR Terpadu A. Yani Pontianak yang baru diresmikan beberapa hari sebelumnya.

Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kesiapan penyelenggaraan maupun aspek pendukung lainnya.

Ia menambahkan bahwa di ruang publik juga berkembang berbagai spekulasi yang menurutnya sebaiknya dijawab melalui penyampaian data dan informasi resmi dari pihak berwenang.

Dalam pernyataannya, Dr. Rolando tidak menyampaikan bukti mengenai berbagai spekulasi yang beredar dan menekankan bahwa informasi resmi diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk aspirasi kepada para pemangku kepentingan, FPPI Kalimantan Barat menyampaikan beberapa harapan.

Pertama, meminta instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan event memberikan informasi mengenai penggunaan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Kedua, mendorong adanya penjelasan mengenai sumber pembiayaan kegiatan, baik yang berasal dari anggaran pemerintah, sponsor, maupun sumber pendanaan lain apabila memang digunakan.

Ketiga, apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku, dilakukan mekanisme pemeriksaan oleh lembaga pengawasan yang berwenang sehingga seluruh proses dapat dipastikan berjalan sesuai aturan.

Menurut Dr. Rolando, langkah tersebut akan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa seluruh proses penyelenggaraan telah dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.

(Yan’S)

Hingga berita ini ditulis, Media masih membuka ruang bagi Polda Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, PBVSI, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atau tanggapan sehingga informasi yang diterima publik dapat tersaji secara utuh, berimbang, dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *