Pemdes Air Kemang Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Desa

APBDes 2026 Desa Air Kemang
Foto: APBDes 2026 Desa Air Kemang (Ft/Ist).

Pemdes Air Kemang Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Desa

Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa (Pemdes) Air Kemang, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menyampaikan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat melalui pemasangan papan informasi publik yang memuat rincian penggunaan Dana Desa dan sumber pendapatan lainnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Air Kemang dalam memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat mengenai pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Dengan adanya papan informasi yang dipasang di lokasi strategis, masyarakat dapat mengetahui secara langsung berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026.

||BACA JUGA: Desa Kemang Manis Gelar Posyandu Rutin untuk Cegah Stunting

Kepala Desa Air Kemang, Karnidi, mengatakan bahwa transparansi anggaran merupakan salah satu prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, pemerintah desa berkewajiban menyampaikan seluruh informasi terkait pengelolaan keuangan desa secara terbuka kepada masyarakat.

Menurut Karnidi, keterbukaan informasi publik bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah desa, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana anggaran desa direncanakan dan digunakan untuk kepentingan bersama.

||BACA JUGA: Cegah KDRT Sejak Dini, Pemdes Padang Beriang Gelar Penyuluhan

“Pemerintah Desa Air Kemang berkomitmen untuk terus menjalankan prinsip transparansi dalam setiap kegiatan pembangunan. Masyarakat berhak mengetahui sumber pendapatan desa serta alokasi anggaran yang akan digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Karnidi. Kamis (18/6/26).

Ia menjelaskan, APBDes Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan hasil musyawarah dan perencanaan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Seluruh program yang masuk dalam APBDes merupakan hasil usulan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai tahapan musyawarah desa.

Melalui proses tersebut, pemerintah desa berupaya memastikan bahwa program pembangunan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga.

||BACA JUGA: Pemdes Air Kemang Bangun Ketahanan Pangan Lewat Gerakan Tanam Jagung

Berdasarkan data yang disampaikan Pemerintah Desa Air Kemang, total belanja desa pada Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp772.811.700. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Transparansi anggaran desa saat ini menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terus mendorong desa-desa untuk membuka akses informasi kepada masyarakat guna menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan anggaran.

Dengan adanya informasi yang terbuka, masyarakat juga memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan. Partisipasi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan bahwa setiap program yang direncanakan benar-benar terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

||BACA JUGA: Ketua DPD RI: Desa Adalah Ujung Tombak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Selain itu, keterbukaan informasi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami prioritas pembangunan desa. Warga dapat mengetahui sektor mana yang menjadi fokus pemerintah desa, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga program sosial yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga.

Karnidi menegaskan bahwa Pemerintah Desa Air Kemang akan terus mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap tahapan pembangunan. Tidak hanya melalui papan informasi, pemerintah desa juga siap menerima masukan, saran, maupun kritik konstruktif dari masyarakat demi kemajuan desa.

Menurutnya, pembangunan desa akan berjalan lebih efektif apabila didukung oleh partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, keterlibatan warga dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

||BACA JUGA: Mukomuko: Sebanyak 76 Desa Ajukan Penyaluran DD Tahap Pertama

“Keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi juga dukungan dan keterlibatan seluruh masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama mengawasi serta mendukung program pembangunan yang telah direncanakan,” katanya.

Pemerintah Desa Air Kemang juga berharap keterbukaan informasi yang dilakukan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, warga tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pengawasan yang mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih baik, transparansi anggaran menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja pemerintah desa. Desa yang terbuka dalam pengelolaan anggaran umumnya memiliki tingkat kepercayaan masyarakat yang lebih tinggi karena seluruh proses pembangunan dapat diketahui secara jelas dan terbuka. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan
ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *