Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja, Pemprov Pastikan Perlindungan dan Pemulangan
Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh serta penanganan maksimal terhadap empat warga Bengkulu yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Keempat warga tersebut masing-masing bernama Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron, yang saat ini berada dalam penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (2/2/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, serta dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, unsur Polda Bengkulu, dan keluarga para korban.
||BACA JUGA: Sidang Korupsi DPRD Bengkulu Ungkap Aliran Dana Kebeberapa Pihak
Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan kehadiran negara dalam melindungi warganya yang menjadi korban kejahatan lintas negara, sekaligus mempercepat proses pemulangan keempat korban ke tanah air.
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemprov Bengkulu melakukan panggilan video langsung dengan para korban di Kamboja. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan psikis para korban sekaligus mendengar langsung kronologi kejadian yang mereka alami.
||BACA JUGA: Tidak Kuorum, Paripurna Raperda Penyertaan Modal DPRD Bengkulu Ditunda
Melalui sambungan video, para korban menyampaikan kondisi mereka saat ini dalam keadaan relatif aman dan berada di bawah perlindungan KBRI. Meski demikian, mereka masih membutuhkan pendampingan intensif, baik secara hukum maupun psikologis, mengingat pengalaman traumatis yang mereka alami selama bekerja secara paksa di luar negeri.
“Kami ingin memastikan bahwa negara benar-benar hadir. Mendengar langsung dari korban menjadi langkah penting agar penanganan tidak hanya berdasarkan laporan, tetapi juga pengalaman nyata para korban,” ujar Usin Abdisyah dalam rapat tersebut.
Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Pemprov Bengkulu, kata dia, terus melakukan koordinasi intensif dengan KBRI di Phnom Penh, kementerian terkait, serta aparat penegak hukum untuk mempercepat proses pemulangan para korban.
||BACA JUGA: Komisi IV DPRD Bengkulu Minta Manajemen Bank Bengkulu Lakukan Evaluasi Objektif atas PHK 88 Karyawan
“Pemprov Bengkulu berkomitmen penuh. Biaya pemulangan keempat korban akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Baznas Provinsi Bengkulu,” ujar Herwan.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial pemerintah daerah terhadap warganya yang menjadi korban kejahatan internasional.
Selain pemulangan, Pemprov Bengkulu juga berencana memberikan pendampingan lanjutan kepada para korban setelah tiba di tanah air, termasuk dukungan psikologis dan bantuan sosial agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
||BACA JUGA: Kejati Bengkulu Luncurkan Digitalisasi KUHP dan KUHAP, Mempercepat Akses Hukum
Salah seorang korban, Deni Febriansyah, menceritakan bahwa dirinya bersama tiga rekannya awalnya menerima tawaran pekerjaan di Vietnam. Tawaran tersebut menjanjikan gaji sebesar Rp12,8 juta per bulan, angka yang cukup besar dan menggiurkan bagi mereka.
Namun, harapan untuk mendapatkan pekerjaan layak justru berubah menjadi mimpi buruk. Setelah diberangkatkan ke luar negeri, mereka tidak dibawa ke Vietnam sebagaimana dijanjikan, melainkan dipindahkan ke Kamboja tanpa kejelasan.
“Setelah sampai, kami dipaksa bekerja untuk melakukan penipuan melalui jaringan judi online. Paspor dan telepon genggam kami disita, sehingga kami tidak bisa menghubungi keluarga,” ungkap Deni.
||BACA JUGA: Wali Kota Resmikan ICU Terpadu, RSHD Kini Terintegrasi dan Modern
Ia juga mengaku bahwa para korban mengalami tekanan psikologis hingga kekerasan fisik karena tidak mampu memenuhi target pekerjaan yang ditetapkan oleh pihak yang mempekerjakan mereka. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











