Pemdes Sukaraja Gelar Musyawarah RKPDes 2026

musyawarah rkpdes desa sukaraja tahun 2026
Foto: Pemerintah Desa Sukaraja menggelar Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Musyawarah tersebut berlangsung di Balai Desa Sukaraja pada Rabu (17/12/25), (Ft/Ist).

Pemdes Sukaraja Gelar Musyawarah RKPDes 2026

Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, menegaskan komitmennya terhadap pembangunan desa yang terencana, transparan, dan partisipatif melalui Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Musyawarah tersebut berlangsung di Balai Desa Sukaraja pada Rabu (17/12/25) dan melibatkan berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat.

Musyawarah RKPDes ini menjadi tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa. Pemerintah desa bersama masyarakat membahas dan menyepakati program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Proses ini memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan riil warga dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

||BACA JUGA: Jalan Sentra Produksi Desa Sukaraja Diperbaiki, Akses Petani Lancar

Kepala Desa Sukaraja, Limardani, memimpin langsung jalannya musyawarah. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Seginim, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai dusun.

Dalam sambutannya, Limardani menegaskan bahwa musyawarah penetapan RKPDes merupakan wujud nyata demokrasi di tingkat desa. Menurutnya, pembangunan desa tidak dapat berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif masyarakat.

||BACA JUGA: Pemdes Sukaraja Perkuat Penerangan Fasilitas Umum dengan Pasang Lampu Jalan

“RKPDes ini bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat. Semua usulan dan keputusan harus berangkat dari kebutuhan warga,” ujar Limardani.

Ia menjelaskan, penyusunan RKPDes 2026 telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari penggalian aspirasi di tingkat dusun, musyawarah desa, hingga pembahasan bersama BPD. Musyawarah penetapan ini menjadi tahap akhir untuk menyepakati program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Menurut Limardani, pemerintah desa berupaya memastikan bahwa setiap program yang masuk dalam RKPDes benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta nasional.

||BACA JUGA: Desa Renah Lebar Gelar Musrenbangdes Tetapkan RKPDes, Rumuskan Program Prioritas 2026

“Kami ingin pembangunan desa berjalan terencana dan berkelanjutan. Semua usulan kami seleksi berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa,” katanya.

Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa memaparkan sejumlah program prioritas yang direncanakan masuk dalam RKPDes 2026. Program-program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor sosial dan keagamaan.

Pemerintah desa mencatat seluruh masukan tersebut sebagai bagian dari proses perencanaan. Limardani menegaskan bahwa suara masyarakat menjadi landasan utama dalam penyusunan RKPDes.

||BACA JUGA: Musdes Desa Pagar Jati Tetapkan Prioritas RKPDes 2026

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang terlibat langsung dalam perencanaan,” kata Limardani.

Musyawarah penetapan RKPDes 2026 ini berlangsung dengan suasana dialogis dan kondusif. Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama, RKPDes 2026 akhirnya ditetapkan untuk selanjutnya menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.

Limardani menambahkan, dengan ditetapkannya RKPDes lebih awal, pemerintah desa memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pelaksanaan program secara matang.

||BACA JUGA: Jelang Nataru TPID Bengkulu Selatan Gelar HLM, Fokus Stabilkan Harga Akhir Tahun

“Perencanaan yang baik akan memudahkan pelaksanaan dan meminimalkan kendala di lapangan,” ucap Limardani.

Limardani menutup kegiatan dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan RKPDes 2026.

“Pembangunan desa hanya bisa berhasil jika kita kerjakan bersama. Mari kita jaga semangat kebersamaan demi kemajuan Desa Sukaraja,” pungkas Limardani. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan
ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *