Pejabat Seluma Diassesment: Pemerintah Pastikan Jabatan Sesuai Kompetensi

Uji Kompetensi Pejabat Seluma
Foto: Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, (Tengah) pada saat membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama) di Aula BKPSDM pada Kamis (27/11/25), (Ft/Ist).

Pejabat Seluma Diassesment: Pemerintah Pastikan Jabatan Sesuai Kompetensi

Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Kabupaten Seluma resmi memulai pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama) sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, di Aula BKPSDM Seluma, Kamis (27/11/2025).

Uji kompetensi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan para pejabat yang menduduki jabatan struktural memiliki kemampuan, kapabilitas, serta rekam jejak yang sesuai dengan tuntutan jabatan yang mereka emban.

||BACA JUGA: Kemenag Ajukan Hibah Lahan, PLHUT dan KUA Seluma Segera Dibangun

Pelaksanaan asesmen ini dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 27–28 November dan 1 Desember 2025, bertempat di Stasiun CAT UPT BKN Provinsi Bengkulu. Sebanyak 400 pejabat mengikuti proses ini, dengan pembagian dua sesi setiap hari. Sesi pertama dimulai pukul 07.00 WIB, sedangkan sesi kedua berlangsung pukul 12.00 WIB.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gustianto menegaskan bahwa uji kompetensi bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi merupakan instrumen penting dalam membangun budaya kerja ASN yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

||BACA JUGA: Bupati Seluma Ikut Turun Gotong Royong Perbaiki Jalan Amblas

“Uji kompetensi ini bukan hanya menilai kemampuan teknis, tetapi juga memastikan bahwa setiap pejabat memiliki integritas, kecakapan manajerial, dan kecocokan dengan jabatan yang sedang diemban. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Gustianto.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang adaptif, inovatif, dan mampu merespons dinamika pembangunan daerah. Transformasi birokrasi tidak mungkin dicapai tanpa evaluasi dan penilaian berkala terhadap para pejabat struktural.

Wakil Bupati Gustianto menegaskan bahwa pelayanan publik di era modern harus berjalan cepat, tepat, dan bebas dari hambatan birokrasi yang berbelit. Karena itu, pejabat yang menempati posisi strategis harus benar-benar memenuhi standar kemampuan minimal.

||BACA JUGA: Bupati Seluma Resmikan Sekolah Laboratorium Pancasila Pertama di Bengkulu

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik. Untuk itu, pejabat harus ditempatkan sesuai kompetensi, bukan sekadar pengisian jabatan. Hasil asesmen ini akan menjadi pijakan penting dalam peningkatan kualitas SDM ASN kita,” tegasnya.

Uji kompetensi tahun ini mengadopsi metode asesmen yang komprehensif. Plt. Kepala BKPSDM Seluma, Ansori, menjelaskan bahwa seluruh peserta akan menjalani beberapa tahapan penilaian, antara lain:

1. Penilaian Kompetensi Manajerial

Meliputi kemampuan memimpin, mengelola tim, mengambil keputusan strategis, hingga mengatasi masalah organisasi.

2. Wawancara Mendalam

Tim asesor akan menggali kesiapan pejabat dalam menghadapi tantangan birokrasi modern, serta menilai pemahaman mereka terhadap visi-misi pemerintah daerah.

3. Penelusuran Rekam Jejak (Track Record)

Menilai integritas, etika, kinerja masa lalu, dan pencapaian pejabat selama menjalankan tugas di jabatan sebelumnya.

Ansori menegaskan bahwa hasil uji kompetensi ini akan menjadi rekomendasi objektif bagi Pemerintah Kabupaten Seluma dalam mengambil langkah strategis, termasuk evaluasi, rotasi, maupun pengembangan karier pejabat.

||BACA JUGA: Bupati Seluma dan Kejari Teken MoU, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

“Uji kompetensi ini adalah bagian wajib dalam manajemen talenta di lingkungan ASN. Hasilnya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembinaan karier pejabat ke depan,” ujar Ansori.

Uji kompetensi pejabat tahun ini dipandang sebagai langkah serius pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkinerja tinggi.

Pemerintah Kabupaten Seluma juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta kebijakan nasional mengenai sistem merit. Melalui asesmen yang terukur, setiap pejabat diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai kompetensi yang teruji.

||BACA JUGA: Bupati Seluma Resmi Lantik 573 PPPK Tahap I

Langkah ini juga diambil untuk mencegah terjadinya kesenjangan kinerja antar perangkat daerah, memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga, serta menutup celah munculnya pejabat yang tidak sesuai kualifikasi. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *