Rakor KPK-Pemprov Bengkulu: IIN Bengkulu 71,53, KPK Warning Potensi Korupsi Masih Tinggi
Kantor-Berita.Com|| Upaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah kembali menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Balai Raya Semarak, Kamis (20/11/25). Forum strategis tersebut menjadi momentum penting dalam memetakan kondisi integritas daerah sekaligus menyusun langkah percepatan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Dalam kegiatan tersebut, KPK secara resmi merilis Indeks Integritas Nasional (IIN) Provinsi Bengkulu Tahun 2024 dengan nilai 71,53, yang dikategorikan rentan. Nilai tersebut menjadi alarm bagi seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum agar risiko korupsi dapat ditekan secara signifikan pada tahun 2025.
||BACA JUGA: Hasil SPI 2024: Skor Integritas Nasional Naik, Pemda Masih Rentan Korupsi
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo, menyampaikan bahwa skor IIN yang diraih Bengkulu menunjukkan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, tingginya potensi korupsi bukan hanya tercermin dari nilai survei, tetapi juga terlihat dari banyaknya kasus yang sudah terjadi.
“Dari data ini kita tahu bahwa Bengkulu masih rentan korupsi. Saya cari di Google, kasusnya banyak, dan yang muncul itu hanya sebagian kecil dari realitas. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kasus yang tidak terungkap,” Ujar Agung.
||BACA JUGA: KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas,Stop Flexing di Medsos Gaya Hidup Mewah
Ia menyebutkan bahwa salah satu faktor utama tingginya angka korupsi adalah lemahnya penegakan hukum dan pengawasan internal. Karena itu, ia mendorong setiap jajaran pemerintah daerah mengoptimalkan fungsi inspektorat serta memperkuat komitmen aparatur untuk tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Saya yakin Bapak/Ibu di sini sudah sangat memahami makna korupsi dan dampaknya bagi masyarakat. Yang kita butuhkan sekarang bukan hanya pemahaman, tetapi tindakan konkret,” tambahnya.
Agung hadir bersama sejumlah pejabat KPK, antara lain Kasatgas Korsupgah Uding Juharudin dan Kasatgas Korsupdak Salemudin Thaleb. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan KPK dalam mengawal integritas daerah.
||BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Targetkan Nilai MCP KPK Naik ke 90 Poin Tahun Depan
Rapat tersebut dihadiri oleh wali kota dan bupati se-Provinsi Bengkulu, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), inspektorat, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menciptakan kesatuan langkah dalam memperbaiki tata kelola pemerintah daerah di seluruh kabupaten/kota.
Selain membahas hasil survei, peserta juga melakukan diskusi mendalam mengenai strategi konkret untuk meningkatkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) pada tahun 2025.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memperkuat pencegahan korupsi secara menyeluruh. Menurutnya, tantangan dalam menjaga integritas bukan sekadar persoalan laporan dan angka penilaian, tetapi menyangkut kualitas pelayanan publik dan budaya birokrasi.
||BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Tengah Perkuat Pencegahan Korupsi Melalui Diseminasi IPKD MCP Bersama KPK
“Kita terus memperkuat transparansi perencanaan dan penganggaran, meningkatkan kapasitas inspektorat, digitalisasi pelayanan publik, hingga pembinaan aparatur. Namun demikian, masih terdapat tantangan seperti rendahnya pelaporan gratifikasi, lemahnya pengendalian konflik kepentingan, dan kualitas layanan yang belum merata,” ujar Helmi.
Gubernur juga mengingatkan bahwa perbaikan integritas tidak bisa berhenti pada tataran administratif. Ia meminta seluruh OPD dan pemerintah kabupaten/kota menjalankan program pencegahan korupsi dengan aksi nyata.
“Tahun 2025 harus menjadi tahun percepatan. Kita ingin Bengkulu dikenal bukan karena banyaknya kasus korupsi, tetapi sebagai provinsi yang memiliki integritas tinggi, layanan publik berkualitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
||BACA JUGA: Cegah Korupsi, KPK Perkuat Pengawasan Dana Desa untuk Pemerataan Ekonomi
Helmi menekankan bahwa komitmen integritas harus terlihat dalam implementasi program yang langsung dirasakan masyarakat, seperti pelayanan digital yang transparan, keterbukaan informasi, serta mekanisme aduan yang mudah diakses. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











