BPK Periksa 17 OPD, Wagub Mian: Harus Transparan
Kantor-Berita.Com|| Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, memimpin rapat penting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu di Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (18/11/25). Pertemuan ini menandai dimulainya Pemeriksaan Keuangan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Agenda pemeriksaan tersebut menjadi salah satu tahapan krusial dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan regulasi yang berlaku. Pemeriksaan interim biasanya dilakukan sebelum audit utama, dengan tujuan menilai kesesuaian pengelolaan anggaran sejak awal tahun berjalan.
||BACA JUGA: BPKP Bengkulu Punya Nahkoda Baru, Gubernur Minta Pengawasan Lebih Solutif dan Efisien
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Mian menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa keterbukaan dan sikap kooperatif dari masing-masing perangkat daerah sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses pemeriksaan yang akan berlangsung lebih dari satu bulan.
Menurut Mian, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menetapkan komitmen kuat untuk membangun sistem pengelolaan keuangan yang bersih dan sesuai aturan. Ia juga menegaskan bahwa Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, telah mengarahkan seluruh jajaran agar menjalankan anggaran secara disiplin dan mengikuti seluruh ketentuan.
||BACA JUGA: Bupati Rifai Tajudin dan BPKP Teken IEPK, Bengkulu Selatan Mantapkan Komitmen Antikorupsi
“Komitmen Pak Gubernur adalah menciptakan tata kelola keuangan, pembangunan, dan belanja rutin, termasuk belanja jasa, agar semuanya dilakukan sesuai aturan dan regulasi,” ujar Mian di hadapan jajaran BPK dan perwakilan OPD.
Penegasan ini, kata Mian, merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah yang setiap tahun menjadi objek audit BPK.
Wagub Mian menyampaikan bahwa Pemprov Bengkulu berupaya menjadikan pemeriksaan rutin BPK sebagai sarana evaluasi dan pembelajaran. Ia menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus memahami prosedur keuangan, mematuhi aturan, dan mempercepat perbaikan apabila ditemukan kelemahan.
||BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Targetkan WTP Lagi, Walikota Dedy Lakukan Silaturahmi ke BPK RI
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pembenahan tata kelola keuangan merupakan bagian dari visi besar pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah provinsi.
BPK Perwakilan Bengkulu memulai pemeriksaan interim pada hari yang sama, Selasa (18/11), dan dijadwalkan berlangsung selama 35 hari ke depan. Tim pemeriksa akan melakukan serangkaian penilaian, pengecekan dokumen, dan klarifikasi terkait penggunaan anggaran di sejumlah OPD.
Ketua Tim Pemeriksa BPK, Erwin, menyampaikan bahwa terdapat 17 OPD yang masuk dalam daftar pemeriksaan. Ia memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional, independen, serta sesuai standar audit pemerintah.
||BACA JUGA: Pemprov Bengkulu dan BPK RI Bahas Transparansi Keuangan, Targetkan Opini WTP
“Ada 17 OPD, Pak Wagub, yang nantinya akan kita lakukan pemeriksaan,” kata Erwin.
Pemeriksaan ini menyasar berbagai aspek pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, penatausahaan, realisasi belanja, hingga pertanggungjawaban. Setiap temuan atau indikasi ketidaksesuaian akan disampaikan secara resmi dalam laporan hasil pemeriksaan selanjutnya. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











