Desa Jayakarta Gelar Musrenbangdes 2026, Sri Purwanti: Wujud Demokrasi Pembangunan Desa

Musrenbangdes 2026 Desa Jayakarta
Foto: Pemerintah Desa Jayakarta, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Jayakarta, Kamis (30/10/25), (Ft/Ist).

Desa Jayakarta Gelar Musrenbangdes 2026, Sri Purwanti: Wujud Demokrasi Pembangunan Desa

Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Jayakarta, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Jayakarta, Kamis (30/10/25).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama menyusun arah pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kebutuhan warga. Musrenbangdes dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Jayakarta, Sri Purwanti, serta dihadiri oleh Camat Talang Empat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari berbagai dusun.

Musrenbangdes 2026 Desa Jayakarta
Foto: Pemerintah Desa Jayakarta, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Jayakarta, Kamis (30/10/25), (Ft/Ist).

Acara berlangsung dengan penuh antusias dan partisipatif. Masyarakat memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan yang diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2026 mendatang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jayakarta, Sri Purwanti, menegaskan bahwa Musrenbangdes adalah wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Melalui forum resmi ini, seluruh elemen masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan gagasan dan kebutuhan pembangunan di tempatnya.

||BACA JUGA: TNI dan Pemprov Bengkulu Sepakati Bangun Kodam Baru, Lokasi Disiapkan di Bengkulu Tengah

“Musrenbangdes ini adalah bentuk nyata dari demokrasi pembangunan di tingkat desa. Setiap usulan masyarakat akan kita dengarkan, kita bahas bersama, dan kita sesuaikan dengan prioritas serta kemampuan anggaran desa,” ujar Sri Purwanti.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta aparat keamanan dalam menciptakan program pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.

Menurutnya, program yang diusulkan dalam Musrenbangdes harus benar-benar menjawab kebutuhan mendasar masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kualitas layanan publik di desa.

||BACA JUGA: RSD Sungai Lemau Capai 60 Persen, Kemenko PMK Puji Komitmen Pemkab Bengkulu Tengah

Kepala Desa Sri Purwanti menyebutkan bahwa semua usulan tersebut akan dipilah berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan desa, serta disinkronkan dengan program pemerintah kabupaten agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

“Kita ingin pembangunan desa betul-betul efektif dan bermanfaat. Tidak hanya proyek fisik, tapi juga kegiatan pemberdayaan yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Talang Empat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Jayakarta atas pelaksanaan Musrenbangdes yang berjalan tertib dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

||BACA JUGA: Wujudkan Instruksi Presiden, Bengkulu Tengah Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025

“Musrenbangdes ini adalah langkah awal dalam menentukan arah pembangunan di tingkat desa. Saya berharap pemerintah desa dapat merancang program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan bisa berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga,” ujar Camat.

Ia juga menekankan agar setiap usulan yang dihasilkan dalam Musrenbangdes 2026 harus selaras dengan program pembangunan daerah serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Program desa harus sejalan dengan visi pemerintah kabupaten dan provinsi. Dengan begitu, arah pembangunan kita akan lebih terintegrasi dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat secara luas,” tambahnya.

||BACA JUGA: Konsultasi Publik RDTR Kecamatan Talang Empat: Upaya Bengkulu Tengah Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Camat juga mengingatkan agar pemerintah desa selalu menjaga transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar tidak terjadi penyimpangan yang bisa merugikan masyarakat.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jayakarta dalam kesempatan itu menegaskan bahwa lembaganya siap mendukung penuh proses perencanaan pembangunan desa yang berpihak pada rakyat. Ia menyampaikan bahwa BPD akan terus mengawal setiap tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan desa.

“Kami dari BPD siap mengawal aspirasi masyarakat agar bisa diwujudkan dalam program kerja pemerintah desa. Kami juga akan memastikan setiap anggaran yang digunakan tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” ujarnya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan
ADV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *